Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Pamekasan mengingatkan pentingnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk membayar iuran Program JKN secara rutin. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Elke Winasari mengatakan ada 2 manfaat yang bisa diterima dengan membayar iuran secara rutin.
Manfaat pertama yaitu untuk proteksi diri terhadap risiko finansial apabila sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan. Kedua adalah sebagai wujud dari gotong royong dan semangat saling membantu antar peserta JKN - KIS.
Di sisi lain, Elke mengatakan jika membayar iuran secara rutin maka status kepesertaan akan aktif, sehingga apabila Peserta (JKN-KIS) memerlukan layanan kesehatan kapanpun tidak ada kendala atau denda rawat inap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, kita juga ikut membantu peserta lain yang sedang memerlukan pelayanan kesehatan. Karena prinsip program ini adalah gotong-royong. Iuran dari peserta yang sehat akan membantu peserta yang sakit, dan iuran dari peserta yang mampu akan ikut membantu peserta lain yang kurang mampu," ujar Elke dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Elke juga menjelaskan, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan telah melakukan upaya-upaya untuk mengedukasi agar masyarakat rutin membayar iuran.
Saat ini BPJS Kesehatan telah bermitra dengan Kader JKN yang melakukan edukasi langsung kepada masyarakat untuk membayar iuran secara rutin. Pihaknya juga terus melakukan telecollection dengan menelpon secara rutin peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran.
"Upaya ini kami targetkan dapat meningkatkan kesadaran pembayaran iuran terutama oleh peserta mandiri. Jangan sampai peserta JKN khususnya dari segmen peserta mandiri ini membayar iuran pada saat memerlukan layanan saja, tapi setelah sembuh tidak lagi membayar iuran. Karena ini tentunya tidak sesuai dengan semangat gotong royong antar sesama," imbuh Elke.
Sementara salah satu warga Palengaan, Pamekasan, Jufriyansyah (33) menuturkan dirinya rutin membayar iuran JKN. Hal itu lantaran ayahnya harus berobat secara rutin dengan memanfaatkan Kartu JKN miliknya.
Jufriyansyah berpesan seluruh peserta JKN membayar iuran agar tidak kesulitan untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan.
"Kalau membayar iuran rutin itu seumpama perlu berobat alhamdulillah sudah mudah. Jadi kalau ada rezeki, lebih baik disisihkan untuk membayar BPJS (iuran JKN). Apalagi kalau yang sudah punya penyakit biar lebih gampang dilayani," jelasnya.
Selain menambah kanal pembayaran, saat ini BPJS Kesehatan juga menerapkan mekanisme autodebet bagi peserta mandiri. Dengan autodebet pembayaran iuran akan langsung secara otomatis dipotong melalui rekening bank peserta sehingga akan lebih nyaman bagi peserta untuk pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya.
(prf/ega)