PPKM Darurat akan segera diberlakukan di Jawa dan Bali. Ada beberapa usulan aturan yang sedang dibahas, dari WFH 100 persen hingga mal tutup.
"100% Work from Home untuk sektor non essential," demikian bunyi dokumen berjudul 'Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid19' Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rabu (30/6/2021).
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup," demikian bunyi poin lainnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskannya hari ini. Kajian-kajian mengenai skema PPKM darurat telah dibahas.
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi saat membuka Munas Kadin di Kendari, seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).
Di menilai kunci dari urusan ekonomi saat ini adalah penanganan COVID-19 yang baik. Karena itu, PPKM darurat diberlakukan demi menekan lonjakan jumlah kasus Corona.
"Oleh sebab itu, kebijakan PPKM darurat mau tidak mau kita harus lakukan karena kondisi-kondisi tadi yang saya sampaikan," katanya.
Sampai saat ini ada 15 usulan yang dibahas untuk diberlakukan dalam PPKM Darurat. Ke-15 poin itu adalah:
Lihat Video: Hari Ini Jokowi Finalisasi Skema PPKM Darurat
(aik/imk)