Bali Tak Pakai GeNose Lagi sebab Hasil Tes Kerap Beda dengan Alat Lain

Bali Tak Pakai GeNose Lagi sebab Hasil Tes Kerap Beda dengan Alat Lain

Sui Suadnyana - detikNews
Rabu, 30 Jun 2021 14:56 WIB
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menghapus hasil tes GeNose sebagai syarat masuk perjalanan ke Pulau Dewata. GeNose dihapuskan baik melalui bandara maupun pelabuhan karena hasil tesnya bisa berbeda dengan alat tes COVID-19 lainnya.

"Ini sekali lagi berdasarkan realitas lapangan ya, ada fakta-fakta di mana setelah dicek pakai GeNose, di-screening pakai GeNose misalnya hasilnya nonreaktif, tapi di-screening pakai instrumen yang lain reaktif atau sebaliknya," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6/2021).

Meski demikian, Dewa Indra menegaskan tidak ada maksud untuk merendahkan instrumen screening pakai GeNose. Terlebih secara global, standar untuk menentukan orang positif COVID-19 atau tidak adalah swab berbasis PCR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu golden standard-nya dan kebetulan di Bali saat ini sedang naik, maka untuk pengendalian yang lebih kuat, kita gunakan golden standard. Jangan bikin isu GeNose nggak begini-begitu, bukan itu maksudnya. Kita menggunakan golden standard dalam rangka penguatan COVID-19 di Bali karena COVID-nya sedang naik," jelas Dewa Indra.

Nantinya, jika kasus COVID-19 di Pulau Dewata sudah bisa ditekan dan semakin landai, pihaknya akan memakai lagi instrumen atau alat deteksi COVID-19 lainnya. Apalagi beberapa waktu lalu pihaknya juga sempat memakai rapid test antibodi, kemudian antigen dan GeNose.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemprov Bali kini mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Pulau Dewata melalui jalur udara menggunakan tes PCR. Ketentuan menggunakan tes GeNose pun dihapuskan.

"Jadi kita memperketat pintu masuk Bali (atau) persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara harus menggunakan uji swab berbasis PCR. Tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Gubernur Bali Wayan Koster di gedung DPRD Bali, Senin (28/6).

Sementara itu, PPDN yang melalui jalur darat/laut minimum harus memakai rapid test antigen. Koster mengharapkan yang lewat jalur ini juga bisa memakai tes PCR karena hasilnya lebih baik. Tes untuk GeNose di jalur darat/laut juga sudah tidak diberlakukan lagi.

Koster menuturkan kebijakan itu dikeluarkan karena melihat kasus COVID-19 yang meningkat cukup besar di luar Bali. Di Jakarta, kata Koster, kemarin angkanya mencapai 9.900 sehari dan total nasional mencapai 21 ribu kasus.

"Maka hari ini saya mengeluarkan surat edaran (syarat masuk Bali) yang baru sesuai dengan arahan Bapak Menko Maritim, Bapak Menkes, dan juga Bapak Menhub agar Bali yang sudah baik ini jangan dirusak kembali," tuturnya.

Simak video 'Kisaran Tarif Wisata Vaksin COVID-19 ke Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads