Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Pulau Dewata melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil tes PCR bebas COVID-19. Sementara itu hasil tes COVID-19 menggunakan GeNose sudah tidak berlaku di Bali.
"Jadi kita memperketat pintu masuk Bali (atau) persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara harus menggunakan uji swab berbasis PCR. Tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung DPRD Bali, Senin (28/6/2021).
Sementara PPDN yang melalui jalur darat/laut minimum harus memakai rapid tes antigen. Koster mengharapkan yang lewat jalur ini juga bisa memakai tes PCR karena hasilnya lebih baik. Tes untuk GeNose di jalur darat/laut juga sudah tidak diberlakukan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster menuturkan, kebijakan itu dikeluarkan karena melihat kasus COVID-19 yang meningkat cukup besar di luar Bali. Di Jakarta, kata Koster, kemarin angkanya mencapai 9.900 sehari dan total nasional mencapai 21 ribu kasus.
"Maka hari ini saya mengeluarkan surat edaran (syarat masuk Bali) yang baru sesuai dengan arahan Bapak Menko Maritim, Bapak Menkes dan juga Bapak Menhub agar Bali yang sudah baik ini jangan dirusak kembali," tuturnya.
Selain itu, surat keterangan bebas COVID-19 yang dipakai oleh PPDN ke Bali harus memakai QR code. Hal itu guna memastikan surat keterangan hasil swab PCR ataupun rapid test antigen tidak dipalsukan.
"Sebab banyak surat keterangan palsu berbayar. Jadi keluar bawa surat tahu-tahu sebenarnya itu tidak mengikuti swab atau pun rapid test antigen," katanya.
Koster mengatakan, perkembangan aktivitas masyarakat, khususnya kedatangan wisatawan domestik ke Bali cukup baik, meskipun kasus COVID-19 meningkat di beberapa minggu terakhir. PPDN yang melalui transportasi udara berada di kisaran 8.000-9.000 ribu orang per hari. Sementara PPDN yang lewat darat/laut melalui Pelabuhan Gilimanuk itu sekitar 10.500 orang per hari.
"Itulah kondisi yang kita hadapi saat ini sehingga memang sedikit ada peningkatan kasus. Tetapi itu tidak boleh juga karena itu membelenggu aktivitas perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan bisa berjalan dengan baik dan normal tetapi harus tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," harapnya.
Lihat juga video 'GeNose Bisa Deteksi Keunikan Napas Orang Jawa dan Luar Jawa':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.