Pemprov Bali Wajibkan Pelaku Perjalanan Via Udara Tes PCR Bebas COVID

Pemprov Bali Wajibkan Pelaku Perjalanan Via Udara Tes PCR Bebas COVID

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 12:35 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat bersama DPRD (Sui/detikcom).
Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat bersama DPRD (Sui/detikcom)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Pulau Dewata melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil tes PCR bebas COVID-19. Sementara itu hasil tes COVID-19 menggunakan GeNose sudah tidak berlaku di Bali.

"Jadi kita memperketat pintu masuk Bali (atau) persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara harus menggunakan uji swab berbasis PCR. Tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung DPRD Bali, Senin (28/6/2021).

Sementara PPDN yang melalui jalur darat/laut minimum harus memakai rapid tes antigen. Koster mengharapkan yang lewat jalur ini juga bisa memakai tes PCR karena hasilnya lebih baik. Tes untuk GeNose di jalur darat/laut juga sudah tidak diberlakukan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster menuturkan, kebijakan itu dikeluarkan karena melihat kasus COVID-19 yang meningkat cukup besar di luar Bali. Di Jakarta, kata Koster, kemarin angkanya mencapai 9.900 sehari dan total nasional mencapai 21 ribu kasus.

"Maka hari ini saya mengeluarkan surat edaran (syarat masuk Bali) yang baru sesuai dengan arahan Bapak Menko Maritim, Bapak Menkes dan juga Bapak Menhub agar Bali yang sudah baik ini jangan dirusak kembali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, surat keterangan bebas COVID-19 yang dipakai oleh PPDN ke Bali harus memakai QR code. Hal itu guna memastikan surat keterangan hasil swab PCR ataupun rapid test antigen tidak dipalsukan.

"Sebab banyak surat keterangan palsu berbayar. Jadi keluar bawa surat tahu-tahu sebenarnya itu tidak mengikuti swab atau pun rapid test antigen," katanya.

Koster mengatakan, perkembangan aktivitas masyarakat, khususnya kedatangan wisatawan domestik ke Bali cukup baik, meskipun kasus COVID-19 meningkat di beberapa minggu terakhir. PPDN yang melalui transportasi udara berada di kisaran 8.000-9.000 ribu orang per hari. Sementara PPDN yang lewat darat/laut melalui Pelabuhan Gilimanuk itu sekitar 10.500 orang per hari.

"Itulah kondisi yang kita hadapi saat ini sehingga memang sedikit ada peningkatan kasus. Tetapi itu tidak boleh juga karena itu membelenggu aktivitas perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan bisa berjalan dengan baik dan normal tetapi harus tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," harapnya.

Lihat juga video 'GeNose Bisa Deteksi Keunikan Napas Orang Jawa dan Luar Jawa':

[Gambas:Video 20detik]


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sementara itu, mengenai pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara, Koster mengaku bakal segera rapat dengan para menteri terkait. Dia pun menegaskan bahwa pembukaan Bali untuk wisman bukan kewenangan pemerintah daerah.

"Saya perlu menyampaikan bahwa ini bukan kewenangan pemerintah daerah tapi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jadi jangan disampaikan Gubernur Bali nutup Bali. Tidak! Sama sekali tidak," jelas Koster.

"Di luar kan begitu, Pak Gubernur kok nutup Bali terus dari wisatawan mancanegara. Sama sekali tidak. Ini selalu kita komunikasikan dengan pemerintah pusat karena pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan ini. Itu ada menteri luar negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perhubungan dan Menteri Pariwisata yang berwenang secara bersama-sama memutuskan, dan terakhir itu akan dibahas yang secara final melalui rapat terbata yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," lanjutnya.

Koster menegaskan bahwa pembukaan pariwisata untuk wisman ini memang tidak mudah. Pasalnya, harus ada juga negara lain yang siap membuka diri dan memberikan warganya untuk bepergian ke negara lain.

"Jadi enggak mungkin kita buka sendiri terus negara lain tutup. Nanti kita buka, jadi harus sama-sama buka (sesuai) prinsip resiprokal policy. Saya terus meyakinkan pemerintah pusat (bahwa) kita bisa, kita akan mampu mengelola pengendalian COVID-19 di Provinsi Bali, baik di destinasi wisata maupun yang lainnya," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads