Bima Arya: Kota Bogor Kondisi Darurat, Baiknya di Rumah Saja

Bima Arya: Kota Bogor Kondisi Darurat, Baiknya di Rumah Saja

Antaranews - detikNews
Rabu, 30 Jun 2021 13:01 WIB
Bima Arya
Bima Arya (Foto: Pemkot Bogor)
Jakarta -

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan saat ini Kota Bogor dalam kondisi darurat virus Corona. Bima Arya meminta agar warganya agar tetap di rumah jika tak ada keperluan yang mendesak untuk keluar.

"Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu (30/6/2021) seperti dilansir Antara.

Dalam penanganan lonjakan kasus Corona itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA). Pengalihan dilakukan pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pada Selasa (29/6) malam kemarin, Satgas Penanganan COVID-19 memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA. Aturan itu diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pada penyekatan total ini, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA. Kendaraan yang dikecualikan adalah kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online.

ADVERTISEMENT

"Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan ini, targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat," kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor.

Bima Arya juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat. Bima Arya menegaskan bahwa kasus Corona di Bogor meningkat tajam.

"Kasus COVID-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien COVID-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya juga memberlakukan kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada malam hari. Pemberlakuan dimulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB, dasar aturan itu adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM.

Tonton video 'Indonesia Masuk Gelombang Kedua Kenaikan Kasus COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads