Hati-hati Ngadepin Pengusaha

Ulasan Media

Hati-hati Ngadepin Pengusaha

- detikNews
Selasa, 21 Mar 2006 08:36 WIB
Jakarta - Setelah sekian hari halaman depan koran-koran nasional diwarnai berita aksi-aksi menentang Freeport dan ExxonMobil, beserta dampak kekerasannya, Selasa (21/3/2006) ini media nasional mengangkat berita pemogokan nasional yang diserukan oleh Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda).Sejak pukul 00.00 Senin dini hari, Organda memang menyerukan pemogokan nasional. Dan hasilnya sungguh di luar dugaan banyak orang. Empat pelabuhaninternasional: Belawan Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang dan Tanjung Perak Surabaya, lumpih total. Ini belum pernah terjadi sebelumnya.Republika melaporkan, aksi mogok sekitar 2.000 armada bongkar muat di Balawan, membuat pelabuhan itu lengang. Sepanjang hari nyaris tidak ada aktivitasterlihat, kecuali datangnya truk-truk pengangkut BBM.Seperti ditulis Media Indonesia, aktivitas bongkar muat ekspor-impor di Tanjung Priok, praktis berhenti sejak Senin dini hari. Semua kendaraan angkut yanghendak memasuki pelabuhan dihentikan oleh penyeru mogok. "Ini pemogokan nasional, semua angkutan ke pelabuhan nggak boleh masuk."Di Tanjung Perak, ratusan sopir kontainer yang mogok memarkir kendaraan di pool masing-masing. Terminal peti kemas lengang. Sementara, di Tanjung Emas sepertidilaporkan Koran Tempo, awak kontainer memarkir armadanya di sepanjang jalur pelabuhan. Praktis aktivitas bongkar muat berhenti seharian.Menurut perhitungan Jawa Pos, aksi mogok di Tanjung Priok melibatkan 5.000 kointaner, Tanjung Perak 2.500 kontainer, Tanjung Emas 1.700 kontainer dan Belawan 600 kontainer. Berdasarkan perhitungan Gabungan Pengusaha Ekspor-Impor (GPEI) dan Pelindo, mogok seharian di masing-masing pelabuhan itu menalan kerugian Rp 14,3miliar (Tanjung Priok), Rp 9,2 miliar (Tanjung Perak), Rp 5 miliar (Tanjung Emas) dan Rp 240 juta (Belawan).Pihak pemilik kendaraan angkut (Organda) jelas mengalami kerugian akibat pemogokan. Namun langkah ini harus mereka tempuh karena usahanya selama ini untuk meyakinkan pemerintah selalu gagal. "Ini puncak kekecewaan kami setelah tiga tahun menunggu tanpa hasil. Kami ini sudah dipungli, masih dikenakan pajak pula," kata Ketua Umum DPP Organda,Murphy Hutagalung.Pangkal masalahnya adlah SK Menkeu No 527/2003 tentang Jasa Angkutan Umum Darat dan Air yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Akibat SK ini, jasa angkutan pelabuhan dikenaikan PPN 10 persen. Menurut Organda, SK itu jelas-jelas merugikan mereka di tengah banyaknya pungli yang tak pernah henti. Menurut Murpy, hingga saat ini sudah 21 aset perusahaan angkutan pelabuhan yang disita petugas pajak, karena tidak mampu mebayar pajak.Tidak saja merugikan usaha mereka, SK itu juga bertentangan dengan UU No 18/200 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. SK itu juga melanggar PP No 14/2000 tentang Jenis Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan PPN.Makanya begitu SK itu keluar, pihak Organda langsung meminta dicabut. Sepanjang tiga tahun ini, berbagai upaya telah dilakukan untuk meyakinkan pemerintah,antara lain berdiskusi dengan pemerintah serta mengadu ke DPR. Akan tetap hasilnya nihil. Makanya mogok adalah jalan akhir yang tak bisa dihindari.Melihat dampak pemogokan di empat pelabuhan Senin kemarin, tak kurang Presiden SBY perlu mengundang sejumlah menteri terkait guna menghadapai pemogokan yang melumpuhkan kegiatan ekspor impor ini. Pemerintah tidak bisa berkata lain, kecuali memenuhi tuntutan Organda.Menkeu Sri Mulayani Indrawati, Senin malam, mengatakan pemerintah setuju merevisi SK Menkeu No 527/2003. Tanpa berkipikir panjang, Organda pun menghentikan pemogokannya, terhitung sejak pukul 21.00. Aktivitas bongkar muat di empat pelabuhan besar normal kembali.Apa yang dapat kita petik dari pemogokan sepanjang 21 jam yang membuat empat pelabuhan besar sunyi senyap? Pertama, pemerintah tidak bisa bemain-main lagi dengan pengusaha. Berbeda dengan zaman sebelumnya, di mana pengusaha banyak mendapat monopoli dan fasilitas sehingga dengan gampang pemerintah menekuknya, kini pengusaha benar-benar orang-orang mandiri yang mendasarkan langkahnya pada kalkulasi bisnis murni.Kedua, pengusaha sebetulnya tidak keberatan dikenakan pajak selama itu proporsional, transparan dan tidak melanggar aturan pokok. Pengenaan pajak yangsemena-mena, pasti akan dilawan dengan cara yang semena-mena pula. Pola hubungan macam ini pada akhirnya kan memberburuk roda ekonomi.Ketiga, faktor yang membuat bisnis di republik ini tidak efisien adalah banyaknya pengutan yang tidak jelas dasar hukumnya, alias pungli. Selama pemerintah tidak bisa menghapus pungli selama itu juga pengusaha tidak bisa dikenakan pajak secara maksimal. Ini masalah kongkrit yang pemerintah tak serius menuntaskannya. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads