Info pemerintah akan memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di tengah melonjaknya COVID-19 beredar. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendengar info tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, opsi PPKM darurat ini telah sampai ke lingkar Istana. Opsi ini masih dikaji, baik dari diksi penamaan maupun substansi ketentuan-ketentuan di dalamnya.
"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang terus naik," kata Cak Imin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pemerintah sudah memberlakukan PPKM mikro sejak Februari 2021. Kebijakan itu sudah beberapa kali diperpanjang, namun lonjakan jumlah COVID-19 terus terjadi.
Oleh karena itu, Cak Imin mendukung langkah pemerintah jika nantinya menetapkan PPKM darurat. Dia mengingatkan bahaya COVID-19 kini menyasar bukan hanya ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.
"Saya ingatkan ancaman COVID saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak," ujarnya.
Meski begitu, Ketua Umum PKB ini tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar. Menurut dia, kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang.
"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang per orang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat, maka berpengaruh terhadap yang lainnya," tuturnya.
Dilansir The Straits Times, Selasa (29/6), Presiden Jokowi dilaporkan akan menggelar rapat internal membahas opsi PPKM darurat hari ini. PPKM darurat disebut bakal diterapkan 30 Juni atau besok.
PPKM darurat yang dimaksud dalam berita tersebut yakni seluruh pekerja bidang non-esensial akan bekerja dari rumah dan tidak ada makan di tempat untuk di restoran.
Sementara itu, penerbangan domestik hanya diizinkan untuk orang yang sudah menjalani vaksinasi COVID dan membawa surat negatif PCR.
Simak video 'Opsi PPKM Darurat Muncul Saat Corona Makin Menggila':