Anak-Remaja Bisa Divaksin, Menteri PPPA Ungkap Data Corona pada Anak

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 29 Jun 2021 13:00 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: dok. Kementerian PPPA)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan vaksin Sinovac telah mendapat persetujuan penggunaan untuk anak kelompok usia 12-17 tahun. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan vaksinasi COVID-19 ini merupakan upaya perlindungan bagi anak Indonesia.

"Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 pada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Selasa, (29/6/2021).

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac.

BPOM tercatat telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac, yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 Tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai.

Sementara itu, Bintang mengatakan akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar program vaksinasi anak dapat segera dilaksanakan dan tersosialisasikan secara luas.

"Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas," kata Bintang.

Berdasarkan data nasional, proporsi kasus positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun sebanyak 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

"Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini," kata Bintang.

Sementara itu, program vaksinasi COVID-19 nasional telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari hingga Sabtu, 26 Juni 2021. Pencapaian ini tercatat lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni 1 juta suntikan per hari mulai Juli 2021.

KemenPPPA hingga saat ini telah memberikan layanan perlindungan perempuan dan anak yang aman dengan memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan serta pendamping AMPK. Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), telah menjalani vaksinasi COVID-19 pada 24 Mei 2021.

Lebih lanjut Bintang meminta semua pihak tidak ragu saat diberi vaksin COVID-19 dan mengajak anak divaksinasi bila saatnya tiba. Masyarakat juga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Dan tetap tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak. Ajaklah anak melakukan kegiatan positif agar tidak bosan, jangan mengajak anak ke tempat kerumunan atau tempat rawan penularan," kata Bintang.




(yld/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork