PB HMI Soroti BEM UI soal 'King of Lip Service': Kebebasan Berpendapat

Suara Mahasiswa

PB HMI Soroti BEM UI soal 'King of Lip Service': Kebebasan Berpendapat

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 29 Jun 2021 06:39 WIB
Ilustrasi Kampus UI, Depok
Ilustrasi, kampus UI (Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO)
Jakarta -

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti kritik yang dilancarkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait 'Jokowi King of Lip Service'. PB HMI menyebut apa yang dilakukan BEM UI merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

"Kebebasan berpendapat adalah esensi dari demokrasi. Untuk itu, PB HMI senantiasa mendukung kritik dan kebebasan berpendapat sepanjang sesuai dengan koridor hukum dan etika kebangsaan," ujar Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Menurut Raihan, kampus harus aktif dalam merawat demokrasi. PB HMI juga menyayangkan adanya tudingan yang mengaitkan sikap BEM UI dengan PB HMI. Padahal, kedua lembaga tersebut, kata Raihan, sama sekali tidak berkaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PB HMI: Leon Kader Terbaik

Raihan menyebut Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, sebagai salah satu kader terbaik HMI. Dia juga menyoroti ada sejumlah pihak yang diduga hendak memprovokasi dengan mengaitkan sikap Leon sebagai Ketua BEM UI dengan HMI.

ADVERTISEMENT
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra. (Dok Pribadi Leon AP)Foto: Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra. (Dok Pribadi Leon AP)

"Kader HMI itu memiliki keragaman serta perbedaan pandangan, tetapi disatukan oleh satu kesamaan, yakni nalar kritis-intelektual. Keragaman perspektif dan persamaan nalar kritis-intelektual kader HMI inilah yang membentuk HMI dari awal berdiri sampai hari ini," ucap Raihan.

BEM UI Dipanggil Rektorat

BEM UI sebelumnya dipanggil rektorat buntut postingan 'Jokowi The King of Lip Service'. UI menyatakan pemanggilan itu merupakan bentuk pembinaan.

"Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021. Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," kata Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (27/6).

Ilustrasi Kampus UI, DepokIlustrasi Kampus UI, Depok. Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO

Amelita menyatakan UI pada prinsipnya menghormati kebebasan berpendapat. Namun dia mengingatkan mengenai aturan hukum.

"Perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian, dalam menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Amelita.

Sementara itu, jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, turut merespons soal Jokow 'King of Lip Service'. Fadjroel menyebut segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan UI.

"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia, termasuk BEM UI, menjadi tanggung jawab Pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Minggu (27/6).

Simak video 'BEM UI Dipanggil Rektorat, Hensat: UI Jangan Kebakaran Jenggot!':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads