Bamsoet ke Surabaya Tinjau Pembangunan Apartemen Black Stone Culinary

ADVERTISEMENT

Bamsoet ke Surabaya Tinjau Pembangunan Apartemen Black Stone Culinary

Yudistira Imandiar - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 22:21 WIB
MPR RI
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meninjau pembangunan proyek Black Stone Culinary Apartemen Surabaya. Hunian tersebut berlokasi sekitar 4 km dari Bandara Internasional Juanda.

Bamsoet menerangkan pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pembangunan di lahan seluas total 24.421 meter persegi. Lahan tersebut terbagi dalam dua sertifikat PT Sipoa Propertindo Abadi, yakni SHGB No. 03 seluas 13.639 meter persegi dan SHGB No 04 seluas 10.782 meter persegi.

"Sedangkan tahap kedua seluas 36.500 meter persegi yang akan dibangun di atas 3 sertifikat PT Sipoa Propertindo Abadi SHGB 103 seluas 13.855 meter persegi, SHGB 374 seluas 10.640 meter persegi, dan SHGB 102 seluas 12.005 meter persegi," papar Bamsoet usai meninjau pembangunan Black Stone Culinary Apartemen, di Surabaya, dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan ada 2.026 unit yang dibuat dalam pembangunan tahap pertama yang konstruksinya dibiayai Bank Tabungan Negara (BTN). 1.333 unit di antaranya untukan apartemen, 675 unit SOHO, dan 18 unit Ruko.

Bamsoet menyatakan pengembang sudah mengantongi berbagai izin proyek pembangunan, antara lain izin lokasi No. 188/630/404.1.3.2/2013 tanggal 25 Juni 2013, site plan No. 188/154/404.1.3.2/2015 tanggal 12 Februari 2015, klarifikasi konstruksi No. 640/0711/404.3.11/2015 tanggal 17 Maret 2015.

"Serta analisa dampak lingkungan (AMDAL) No. 660/1029/404.6.3/2015 tanggal 14 April 2015, analisa dampak lalu lintas (ANDALALIN) No. 188/611/404.1.3.2/2015 tanggal 22 Juni 2015, izin mendirikan bangunan No 553 Tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015, piagam keanggotaan REI NPA. 03-01124 Tanggal 29 Agustus 2017 (ex. No 124/Kep-REI/03/2010)," lanjut Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, pada tanggal 30 April 2021, pengembang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Amarta Karya (BUMN yang bergerak di bidang konstruksi) untuk melanjutkan pembangunan proyek Blackstone Culinary Apartemen. Sebelumnya, pada 1 Februari 2021, pengembang juga telah menandatangani MoU dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) untuk penyediaan fasilitas kredit kepemilikan apartemen indent dan ready stock, khususnya bagi personil Polri.

"Kehadiran PT Amarta Karya, BTN, dan Inkopol memberikan jaminan kualitas dan keberlanjutan pembangunan proyek pembangunan Blackstone Culinary Apartemen. Sehingga bisa memberikan manfaat kepada para konsumen. Kerja sama tersebut juga menjadi penanda gotong royong antara BUMN dengan pelaku usaha swasta dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat," ungkap Bamsoet.

Dewan Penasehat DPP REI (Real Estate Indonesia) ini memaparkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memprediksi kekurangan hunian untuk masyarakat pada tahun 2020 lalu mencapai 7,6 juta unit. Sementara itu, kebutuhan hunian baru per tahunnya diprediksi meningkat mencapai 800.000 unit.

"Data Bappenas memperkirakan setidaknya 275 ribu prajurit TNI, dan 360 ribu personel Polri belum memiliki hunian layak. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 melaporkan, 80 persen jumlah keluarga di Indonesia sudah memiliki hunian, 20 persen lainnya masih tinggal dengan cara menyewa, menumpang di kerabat, hingga hidup nomaden," imbuhnya.

(prf/ega)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT