Bertemu Kepala BNPB, Bima Arya Usul Pengetatan Kebijakan COVID-19

ADVERTISEMENT

Bertemu Kepala BNPB, Bima Arya Usul Pengetatan Kebijakan COVID-19

Nurcholis Maarif - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 21:05 WIB
Bima Arya Bertemu Kepala BNPB
Foto: Pemkot Bogor
Jakarta -

Wali Kota Bogor Bima Arya menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito di Gedung Graha BNPB, Jakarta hari ini. Pertemuan itu membahas akan dioperasikannya kembali Rumah Sakit Lapangan COVID-19 di Kota Bogor hingga sejumlah usulan pengetatan kebijakan dalam penanganan pandemi.

"Saya baru saja melangsungkan pertemuan dengan Kepala BNPB Pak Letjen Ganip Warsito. Saya menyampaikan situasi terkini di Kota Bogor," ujar Bima dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).

"Angka-angka perkembangan COVID-19 yang mengkhawatirkan sehingga membutuhkan langkah cepat untuk menambah tempat tidur dan ruang isolasi, termasuk mengaktivasi Rumah Sakit Lapangan COVID-19 di Kota Bogor," imbuhnya.

Bima menjelaskan BNPB mendukung pengaktivasian RS Lapangan sesegera mungkin karena kebutuhan tempat tidur isolasi yang sudah sangat mendesak. Dalam pengelolaannya, RS Lapangan ini di bawah koordinasi RSUD Kota Bogor.

"Alhamdulillah Kepala BNPB mendukung. Jadi akan ada percepatan dari aktivasi RS lapangan. Insyaallah hari Jumat ini akan kita mulai operasionalkan kembali untuk bisa diakses oleh warga yang membutuhkan," ujarnya.

"Jadi tidak melakukan permohonan dana seperti waktu itu kepada BNPB. Tetapi dikelola langsung oleh RSUD karena sudah bisa langsung dilakukan klaim. Nanti RSUD melakukan klaim, semuanya itu nanti dibiayai oleh negara," jelas Bima.

Dalam kesempatan tersebut juga, Bima berdiskusi mengenai usulan kebijakan yang lebih ketat untuk menopang PPKM Mikro yang sedang berjalan.

"Saya juga menyampaikan bahwa beberapa usulan terkait dengan pelaksanaan PPKM yang harus ditopang oleh kebijakan pengetatan di atas. Saya sampaikan usulan kepada kepala BNPB, beliau memahami dan memang saya menangkap bahwa ada kemungkinan pemberlakukan pengetatan kembali terkait dengan jam operasional, pengaturan jam kerja dan lain-lain," terang Bima.

Sebelumnya, Bima Arya meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat dalam mengendalikan laju kasus COVID-19 yang makin tak terkendali. Alasannya, terlihat dari data tingginya angka kasus positif, meningkatnya angka kematian, hingga tenaga kesehatan yang bertumbangan karena terpapar.

"Situasi COVID-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah nyaris melampaui kapasitas kita semua untuk menangani kalau tidak ada langkah-langkah yang luar biasa," ungkap Bima usai meninjau RS Marzoeki Mahdi di Jalan Semeru, Bogor Barat, Minggu (27/6/).

"Data di Kota Bogor, lonjakannya luar biasa. Sudah di kisaran 300-an kasus per hari, yang masih sakit 3.023 kasus. BOR kita di banyak rumah sakit hampir full. Di RSUD sendiri sudah hampir 100 persen," imbuhnya.

"Kemudian persentase kenaikan kasus konfirmasi positif minggu ini sebesar 78 persen. Sedangkan kasus kematian naik 125 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara tenaga kesehatan di Kota Bogor yang terpapar dan masih sakit sampai saat ini ada 336 orang dari total 11.214 orang. Dan ini kasus aktif, persentasenya terus naik. Jadi sekali lagi, angka-angka ini mengkhawatirkan," jelasnya.

Menurut Bima, kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam memperkuat kebijakan pembatasan yang dimaksud. Pihaknya tidak mungkin melakukan pembatasan jam operasional, jam kantor, dan lain-lain karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, maka kita akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga," ujar Bima.

"Jadi saya kira semuanya perlu diperhitungkan dengan cermat, tetapi poinnya adalah dari data menunjukkan bahwa kita harus mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas, lebih ketat, di tingkat yang lebih makro. Kalau tidak maka korban akan semakin banyak berjatuhan," pungkasnya.

(ncm/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT