Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi di Bali

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi di Bali

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 18:19 WIB
Pembobol ATM lintas provinsi ditangkap di Bali (dok. Istimewa).
Pembobol ATM lintas provinsi ditangkap di Bali. (dok. Istimewa)
Denpasar -

Polisi di Bali menangkap tiga orang komplotan pembobol ATM lintas provinsi. Para pelaku telah beraksi di sejumlah daerah, mulai dari Sumatera Selatan hingga tertangkap di Bali, setelah membobol ATM korban.

Ketiga pelaku adalah Rian Adidaya selaku otak komplotan asal Depok, Jawa Barat; Keffin (29) asal Tasikmalaya; dan Aditya Wisnu Perdana (30) asal Serang, Banten. Sedangkan salah satu pelaku atas nama Edward, yang bertugas menentukan target lokasi ATM, masih jadi buron.

"Pelaku atas nama Ryan Adidaya pernah melakukan aksi serupa di wilayah Komering Hilir, Sumatera Selatan, bersama temannya pada tahun 2021," kata Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha Sartana dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (28/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bayu Sutha, komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini telah beraksi tiga kali di Bali, yakni di Sukawati, Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar. Masing-masing pelaku memperoleh bagian Rp 4 juta dari hasil kejahatan tersebut.

Penangkapan komplotan tersebut berawal pada Kamis (26/6) pukul 11.00 Wita, korban bernama Ni Wayan Sriasih melakukan penarikan di ATM Rafa Mandiri di Jalan Raya Guwang, Sukawati, Gianyar, sebesar Rp 100 ribu. Setelah melakukan penarikan, kartu ATM tidak keluar.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba datang seorang laki-laki menyarankan untuk menghubungi nomor 089618194999 yang tertempel di mesin ATM BNI untuk bermaksud memblokir kartu ATM," terang Bayi Sutha.

Ketika menghubungi nomor tersebut, korban diberi panduan untuk memblokir ATM. Kemudian korban mendatangi Bank BNI Cabang Renon, Denpasar, untuk mencari pengganti kartu yang tertelan mesin ATM.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Namun setelah dicek, saldo rekening korban hanya tersisa Rp 106.897. Korban pun kaget, saldo yang semula sebesar Rp 8,9 juta telah berkurang.

"Pihak bank mengatakan bahwa ATM korban telah dibobol karena telah terjadi penarikan yang terakhir melalui mesin ATM Alto sebesar Rp 8,8 juta," jelas Bayu Sutha.

Mengetahui ATM-nya dibobol, korban lalu melaporkan kasus pembobolan tersebut ke Polsek Sukawati karena tempat kejadian terjadi di Guwang, Kabupaten Gianyar. Unit Operasional Polsek Sukawati kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV ATM.

Dari rekaman CCTV ditemukan para pelaku yang sedang melakukan aksinya memasang perangkap kartu di mesin ATM (card trapping) dan stiker call centre palsu sehingga korban tertipu untuk menghubungi nomor tersebut. Pelaku juga terekam masuk kembali setelah korban pergi, untuk merusak ATM dan mengambil kartu ATM korban.

Akhirnya, pada Sabtu (26/6/2021), Unit Opsnal Polsek Sukawati berhasil menangkap tiga orang dari komplotan pembobol ATM ini di Hotel Bali Dwipa, Kuta, Badung. Polisi pun langsung mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai Rp 4,8 juta, sembilan kartu ATM berbagai bank, satu buah obeng, satu buah gunting, dua unit sepeda motor, dan enam handphone dari tangan pelaku," jelas Bayu Sutha.

Polisi kemudian mengganjar komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Halaman 3 dari 2
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads