PKS DKI Curiga Banyak Kafe Langgar PPKM, Minta Sidak Ditingkatkan

PKS DKI Curiga Banyak Kafe Langgar PPKM, Minta Sidak Ditingkatkan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 07:00 WIB
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dok Istimewa)
Foto: Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dok Istimewa)
Jakarta -

Satpol PP DKI Jakarta melaporkan telah menindak 308 tempat usaha selama tiga hari pengetatan PPKM. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyebut ada kemungkinan jumlah pelanggar jauh lebih banyak dari itu.

"Saya yakin yang melanggar jauh lebih banyak," ucapnya, Minggu (27/6/2021).

Untuk itu, dia meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk terus memperkuat pengawasan. Sehingga, bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidak ini harus ditingkatkan lagi agar seluruh resto taat pada peraturan. Hanya memberikan take away, tidak boleh ada makan di tempat dan menaati batas waktu operasi," kata anggota Fraksi PKS DKI Jakarta.

Abdul Aziz juga menyinggung soal kasus positif virus Corona (COVID-19) yang tinggi. Kondisi ini disebut telah memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

"Ini menyangkut nyawa manusia, saat ini RS di Jakarta sudah mulai penuh. Kita harus bersatu melawan COVID," katanya.

Diketahui, Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada 308 tempat usaha selama tiga hari pengetatan PPKM Mikro. Pemberian sanksi dimulai dari teguran tertulis hingga penutupan.

"Total tiga malam kegiatan Satpol PP melaksanakan penindakan terhadap 308 tempat dengan sanksi secara umum adalah penutupan sementara dan teguran tertulis," kata Kapusdatin Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno saat dimintai konfirmasi, Minggu (27/6/2021).

Adi menjelaskan jenis usaha yang diawasi dari kafe, restoran, rumah makan, hingga minimarket. Sebagian besar diberi sanksi lantaran melanggar jam operasional dan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Jenis Pelanggaran mayoritas melanggar ketentuan pembatasan jam operasional dan tidak mengatur jumlah pengunjung serta jarak antarpengunjung," ungkapnya.

Simak juga 'Begini Situasi di Jalan Cikini Raya saat Pembatasan Mobilitas Digelar':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads