BEM UI Ungkap Isi Pertemuan dengan Rektorat soal 'The King of Lip Service'

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 27 Jun 2021 23:05 WIB
Ilustrasi/logo UI (Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO)
Jakarta -

Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan poster 'Jokowi The King of Lip Service'. Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra menjelaskan isi pertemuan itu.

Leon menjelaskan pertemuan itu membicarakan pernyataan dari Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman. Selain itu BEM UI juga memberikan klarifikasi mengenai poster itu.

"Iya betul (membicarakan soal pernyataan Fadjroel--red). Sama minta klarifikasi. Keterangan dari kita," kata Leon Alvinda Putra kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).

Tanggapan Jubir Presiden

Fadjroel Rachman sebelumnya merespons kritik tersebut. Dia menyebut segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan UI.

"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Minggu (27/6).

UI: Postingan BEM Soal Jokowi The King of Lip Service' Langgar Aturan

Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pendapat tersebut mestinya disampaikan sesuai aturan yang ada.

"Menjawab pertanyaan yang diajukan rekan-rekan media, yang bermula dari postingan BEM UI di sosial media kemarin sore sekitar jam 6 sore, perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Amelita kepada wartawan, Minggu (27/7/2021).

Dia menegaskan bahwa postingan meme poster 'Jokowi: The King of Lip Service' tersebut bukan cara menyampaikan pendapat yang benar. Cara tersebut dinilai melanggar aturan yang belaku.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", "Demo Dulu Direpresi Kemudian" bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ungkapnya.

Buntut dari kritik tersebut, rektorat UI memanggil BEM UI hari ini. Langkah ini merupakan tindakan tegas atas meme tersebut.

"Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," tegasnya.

Surat undangan dari rektorat itu tersebar di media sosial. Dilihat detikcom, Minggu (27/6/2021) pertemuan itu diadakan pada pukul 15.00 WIB. Surat undangan tersebut diteken oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Dr Tito Latif.

Selain itu, pihak kampus menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pembinaan kemahasiswaan.

"Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," tuturnya.




(lir/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork