Lima Poin Indikasi KPK Patuhi Jokowi dan MK Versi Firli Bahuri

Lima Poin Indikasi KPK Patuhi Jokowi dan MK Versi Firli Bahuri

Deden Gunawan - detikNews
Minggu, 27 Jun 2021 08:34 WIB
Jakarta -

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menepis anggapan bahwa dirinya telah membangkang kepada Presiden Jokowi dan mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN. Sebaliknya, dia justru telah bertindak sesuai dengan arahan dan mandat UU termasuk Keputusan MK untuk tidak merugikan para pegawai.

Sejumlah syarat untuk menjadi ASN seperti diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, seperti usia maksimal 35 tahun dan tidak pernah diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat dari TNI/Polri atau PNS sepakat untuk dikesampingkan. Begitu juga terhadap 75 pegawai itu tak lagi menjalani uji intelektual umum dan kompetensi pribadi.

"Para pegawai itu kan banyak yang usianya di atas 35 tahun. Juga ada beberapa yang sebelumnya anggota Polri atau PNS. Jadi kami sudah berusaha agar mereka tidak dirugikan seperti amanat MK. Tinggal tes wawasan kebangsaan karena memang belum pernah dilakukan sebelumnya," kata Firli dalam Blak-blakan yang tayang di detik.com, Senin (21/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indikasi lain bahwa KPK bersama BKN dan Kementerian terkait mematuhi arahan Presiden untuk tidak merugikan pegawai adalah menggelar rapat paripurna pada 25 Mei 2021. Di forum yang berlangung mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB itu Firli mengaku sempat meminta dispensasi agar 75 pegawai itu bisa dilantik menjadi ASN. Tapi hasil yang dicapai kemudian cuma 24 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN diberikan kesempatan mengikuti latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN. Sementara 51 pegawai lainnya tetap tidak memenuhi syarat.

"Jadi, kami care dan fokus untuk melanjutkan arahan presiden. Saya kira kehadiran Kemenkum HAM dan Kemenpan RB sebagai tindak lanjut arahan presiden. Jadi kalau disebut pembangkangan dimana? Buktinya kami betul-betul menindaklanjuti arahan Pak Presiden dengan rapat komprehensif pada 25 Mei 2021," jelas Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

Dia menepis sangkaan bahwa dirinya telah menargetkan mereka agar tidak diluluskan. Pimpinan KPK tidak mungkin meminta BKN mengatur supaya seorang pegawai lulus dan lainnya tidak. "Tidak mungkin. Tidak ada ruang bagi pimpinan KPK untuk meminta BKN mengatur lulus-tidaknya pegawai KPK dalam TWK. Itu fitnah, karena ruangnya tidak ada," tegasnya.

Dalam indeks moderasi bernegara dari sekian banyak materi tes, dia melanjutkan, hanya mengungkap pernyataan dan pertanyaan. Semua pegawai KPK berhak untuk menjawab. Mereka boleh berdebat dengan para penguji.

Terkait debat ini, kepada detik.com seorang penyidik KPK pernah mengungkapkan bahwa dirinya semula mengira tidak akan lulus. Sebab dia sempat dua kali membuat pengujinya marah bahkan sampai menggebrak meja ketika berdebat. Tapi ternyata dia tetap lulus dan ikut dilantik menjadi ASN pada 1 Juni lalu.

"Kenapa yang 75 pegawai tak lulus TWK ini membangun opini, fitnah. Coba tanya ke yang 1274 pegawai yang lulus TWK itu," kata Firli.

(jat/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads