"Sekarang sebaiknya satu komando, jangan asal mengeluarkan kebijakan di masing-masing daerah tanpa ada koordinasi dengan pusat. Dan kalau pusat sudah instruksi, ya itu yang harus dijalankan," kata Cak Imin, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
Cak Imin menyampaikan pada awal pandemi, terjadi perbedaan data serta kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya masyarakat menjadi bingung dan sulit membedakan data dan kebijakan yang benar atau sebaliknya.
Untuk itu, ia menegaskan hal ini sebaiknya tak boleh lagi terulang. Pasalnya, penyampaian data penyebaran COVID-19 dan kebijakan penanganannya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.
"Termasuk juga periodenya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu. Sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama, tetapi terkendali," jelas Cak Imin.
Di samping itu, Wakil Ketua DPR RI ini meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Menurut Cak Imin, pemerintah pusat dan daerah sebaiknya segera mengambil kebijakan emergency. Salah satunya dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Adapun hal ini perlu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus positif dan kematian COVID-19.
"Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien COVID-19," pungkasnya. (akn/ega)