146 Warga Binaan Rutan Sidrap Batal Divaksin COVID Gegara Tak Punya NIK-KK

Hasrul Nawir - detikNews
Jumat, 25 Jun 2021 16:56 WIB
Foto: Vaksinasi warga binaan Rutan Kelas IIB Sidrap (Hasrul/detikcom).
Sidrap -

146 Orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal disuntik vaksin COVID-19. Sebabnya, mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

"Dari jumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan) 336, hanya 190 WBP yang bisa menerima vaksin, selebihnya belum karena tidak ada NIK atau KK-nya," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap Mansur saat vaksin massal di wilayahnya, Jumat (25/6/2021).

Mansur mengaku pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten Sidrap serta Tim Satgas COVID-19 terkait hal tersebut.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait apakah yang tidak ada NIK-nya ini bisa ikut vaksin di lain waktu," tandasnya.

Pelaksanaan vaksin di area Rutan kelas IIB Sidrap dilakukan selama dua hari guna menghindari kerumunan.

"Hari ini vaksinasi untuk 100 WBP dan sisanya besok, terangnya.

Mansur mengatakan, vaksinasi ini dilakukan sebagai bagian mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terutama di lingkungan Rutan kelas IIB Sidrap.

"Selain vaksin, sejak pandemi, pertama kunjungan langsung ditiadakan kita ganti dengan kunjungan virtual dan sidang juga masih berjalan secara online menghindari kontak langsung," tutupnya.




(nvl/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork