Partai Demokrat Nilai Posisi Wakil Panglima TNI Belum Urgen

Partai Demokrat Nilai Posisi Wakil Panglima TNI Belum Urgen

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 25 Jun 2021 13:38 WIB
Legislator PD Rizki Aulia Rahman Natakusuma
Legislator PD Rizki Aulia Rahman Natakusuma (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrat (PD) Riski Aulia Rahman mengatakan posisi Wakil Panglima TNI tidak urgen saat ini. Sebab, menurutnya, ada jabatan kepala staf angkatan yang membantu kerja Panglima.

"Perlu ditekankan terlebih dahulu urgensi dari penghidupan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Panglima saat ini telah memiliki Kepala Staf Umum, kepala staf angkatan, dan asisten yang mendukung kinerja Panglima. Sehingga penambahan jabatan Wakil Panglima TNI dinilai tidak urgen untuk saat ini," kata Riski kepada wartawan, Jumat (26/6/2021).

Riski lantas menyinggung kebijakan pemerintah yang merampingkan birokrasi. Riski mengatakan bertambahnya posisi Wakil Panglima TNI bertentangan dengan kebijakan pemerintah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah mencanangkan bahwa diperlukan adanya penyederhanaan birokrasi dan merampingkan struktur pejabat pada lembaga pemerintahan, dengan adanya penambahan jabatan yang masih dipertanyakan urgensinya," ujarnya.

"Tentunya kebijakan ini menjadi kontradiktif dengan kebijakan yang selama ini dicanangkan oleh pemerintah. UU TNI pun tidak menyebutkan mengenai adanya jabatan Wakil Panglima TNI," lanjut Riski.

ADVERTISEMENT

Dia berhadap pemerintah mempertimbangkan kembali hal itu. Jangan sampai adanya posisi Wakil Panglima TNI hanya karena adanya tekanan politik.

"Meskipun nantinya Presiden akan mengumumkan siapa yang mengisi jabatan Wakil Panglima TNI. Kami berharap semoga keputusan Presiden dapat berdasar pada kebutuhan dan pertimbangan strategis, bukan dikarenakan adanya tekanan atau dorongan politik tertentu. Calon yang layak terpilih harus mencerminkan jati diri TNI yang profesional," tuturnya.

Istana Umumkan Perihal Wakil Panglima TNI Pekan Depan

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa keputusan mengenai ada atau tidaknya Wakil Panglima TNI akan ditentukan pekan depan. Namun Ngabalin tidak menjelaskan tanggal pengumuman itu.

"Dalam hal penetapan Wakil Panglima TNI memang sampai saat ini kami dari Kantor Staf Presiden belum mendapatkan informasi dan jadwal yang pasti," kata Ngabalin dalam akun YouTube resminya, Serbet Ngabalin, seperti dilihat detikcom, Kamis (24/6/2021)

Ngabalin telah mengizinkan pernyataannya itu dikutip. Dia menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki dua pertimbangan mengenai Wakil Panglima TNI itu.

"Tetapi saya penuh keyakinan seperti biasa bahwa Bapak Presiden dalam menetapkan pimpinan TNI maupun Polri selalu pada dua pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah pertimbangan profesionalisme, jenjang karier, dan lain-lain," kata dia.

"Dan yang kedua adalah seberapa jauh kebutuhan organisasi dan tentu Bapak Presiden memiliki kompetensi berdasarkan ketentuan UUD 1945 beliau memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan menetapkan, menunjuk," sambungnya.

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads