Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Kurnia sempat ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) sebelum sidang vonis HRS kemarin. Kurnia saat ini telah dipulangkan.
"Sudah pulang sore kemarin alhamdulillah," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Aziz mengatakan Kurnia sudah dipulangkan pada Kamis (24/6) sore kemarin. Kurnia dibebaskan bersama simpatisan Habib Rizieq lainnya yang diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan Simpatisan HRS Dipulangkan
Polisi telah memulangkan ratusan simpatisan Habib Rizieq yang diamankan saat hendak melakukan aksi di PN Jaktim Kamis kemarin. Ratusan simpatisan HRS tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dilakukan pemeriksaan.
"Hingga saat ini sudah tidak ada lagi simpatisan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) di Polres Jakarta Timur," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Suardi saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (25/6/2021).
"Kemarin sampai pukul 22.00 WIB dilakukan pemeriksaan setelah itu dipulangkan," sambungnya.
Kurnia Ditangkap Sebelum Sidang
Sebelumnya, Kurnia ditangkap di depan PN Jaktim. Penangkapan dilakukan sebelum sidang vonis digelar.
"Iya, jadi Ibu Kurnia pagi-pagi di pengadilan nggak tahu ada apa, tiba-tiba ditangkap saja. Pada sidang putusan RS Ummi memang sangat ketat. Ketat sekali. Kita juga keluar setelah persidangan mutar-mutar sampai nyasar-nyasar naik motor. Jadi semuanya yang beraktivitas di depan pengadilan siapa pun itu, bahkan yang jauh pun ikut ditangkap juga," kata pengacara HRS, Sugito Atmo Pawiro, saat dihubungi, Kamis (24/6).
Sugito tidak mengetahui alasan Kurnia ditangkap. Sugito memastikan Kurnia memang biasa hadir dalam sidang Habib Rizieq.
"Ditangkap dan diproses di Polres Jakarta Timur. Lagi ada tim pengacara yang urus," ujarnya.
"Iya, betul (pengacara HRS)," ungkap Sugito.
(run/zap)