Sudah 1,5 tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat sebanyak 20 ribu jenazah telah dimakamkan dengan prosedur penanganan COVID-19 sejak awal pandemi.
"Total pemakaman dengan protap COVID-19 sebanyak 20.283 jenazah," kata Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Dilihat detikcom, angka pemakaman dengan protap COVID-19 mengalami peningkatan selama 9 hari terakhir. Per 15 Juni 2021, jumlah pemakaman per hari ada 88 jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, pada 24 Juni 2021 mencetak rekor baru sebesar 182 jenazah. Total pemakaman selama 9 hari terakhir mencapai 1.298. Berikut rincian datanya:
- 15 Juni 2021: 88 jenazah
- 16 Juni 2021: 83 jenazah
- 17 Juni 2021: 119 jenazah
- 18 Juni 2021: 112 jenazah
- 19 Juni 2021: 132 jenazah
- 20 Juni 2021: 156 jenazah
- 21 Juni 2021: 102 jenazah
- 22 Juni 2021: 146 jenazah
- 23 Juni 2021: 178 jenazah
- 24 Juni 2021: 182 jenazah
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah menambah lahan pemakaman COVID-19 di beberapa lokasi. Daya tampungnya sebesar 11.643 petak makam yang tersebar di lokasi berikut:
1. TPU Bambu Apus, Jakarta Timur
- TPU Bambu Apus 2: 800 petak makam
- Hasil pematangan lahan bald 4 dan bald 5: 400 petak makam
2. TPU Srengseng Sawah 2, Jakarta Selatan: 1.900 petak makam
3. TPU Rorotan, Jakarta Utara: 7.200 petak makam
4. TPU Tegal Alur, Jakarta Barat
- TPU Tegal Alur Jl Sahabat: 800 petak makam
- TPU Tegal Alur Unit Kristen: 443 petak makam
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengatakan ada lonjakan jumlah pemakaman dengan protokol tetap (protap) penanganan jenazah pasien virus Corona atau COVID-19. Dalam tiga hari, menurut Pemprov DKI, ada 465 orang yang dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19.
"Secara berturut-turut, pada 22 Juni terdapat 150 pemakaman, lalu 23 Juni sebanyak 180 pemakaman, dan sampai pukul 12 siang hari ini sudah 132 pemakaman yang menggunakan protap COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangannya, Kamis (24/6).
"Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus waspada dan mencegah penyebaran COVID-19 ini bersama-sama," sambung Dwi.
Selain itu, Dinas Kesehatan DKI memaparkan tambahan kasus Corona pada Kamis (24/6). Jumlah kasus harian di DKI sebanyak 7.505 kasus. Jadi total kasus di DKI Jakarta sebanyak 494.462 kasus.
Simak Video: Sebaran 7.505 Kasus Covid-19 di 43 Kecamatan se-DKI 24 Juni