Anggota Komisi XI DPR RI M Sarmuji membeberkan persoalan krusial yang menjadi konsentrasi utama program pemerintah terhadap UMKM adalah perihal data UMKM. Ia beberapa kali berhadapan dengan kementerian terkait, tetapi yang terlihat adalah semua persoalan UMKM sudah beres seperti tidak ada masalah.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dan menanggapi pelaku UMKM yang menjadi peserta sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang sebagian besar mengaku belum pernah tersentuh program-program dari pemerintah. Acara tersebut digelar DPRD Sidoarjo.
"Masalah krusial yang dihadapi pemerintah berkaitan dengan UMKM adalah persoalan data. Kalau saya berhadapan dengan kementerian semua kelihatannya sudah beres. Tapi kalau saya turun ke lapangan seperti di forum ini, banyak UMKM yang saya tanya menjawab belum pernah tersentuh program pemerintah baik BLT UMKM maupun program yang lain," ungkap Sarmuji dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sesi tanya jawab juga terungkap ada yang sudah pernah dimintai data tapi BLT UMKM-nya tidak cair. Sebaliknya ada yang tidak mengajukan tapi malah mendapatkan. Menanggapi hal tersebut. Ketua DPD Golkar Jawa Timur tersebut berjanji akan menyampaikan hal terebut ke pemerintah.
"Memang akan selalu ada selisih antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan tetapi ketidaktepatan sasaran tidak boleh dibiarkan. Nanti akan saya sampaikan dalam rapat dengan kementerian," ujarnya.
Diungkapkannya, selain data, persoalan lain yang seringkali dihadapi para pelaku UMKM adalah jaminan KUR. Padahal untuk bertahan di masa pandemi para pelaku mengandalkan kredit lunak dari pemerintah. Jika pun sudah menjadi nasabah, itu pun masih diminta agunan sebagai jaminan.
""Seharusnya UMKM dipermudah khususnya untuk jenis mikro. Sesuai ketentuan pemerintah plafon kredit tanpa agunan dinaikkan menjadi 100 juta. Apalagi yg mengajukan tadi adalah nasabah loyal dan tidak memiliki catatan buruk," ujarnya.
"Semestinya bank memenuhi pengajuan yang hanya Rp 50 juta. Lagian bank saat ini kelebihan likuiditas. Mau disalurkan kemana kalau bukan ke nasabah yang loyal," imbuh legislator dari Dapil VI Jatim tersebut.
Lebih lanjut Sarmuji mengucapkan terima kasih telah diundang untuk mendengar curhat pelaku UMKM secara langsung. Hal ini penting sebagai fungsi pengawasan oleh anggota dewan.
"Apa yang saya dengar secara langsung ini adalah sesuatu yang berharga bagi saya untuk menjadi bahan melaksanakan fungsi pengawasan. Memang, sekali lagi persoalan yang timbul lebih sering bukan pada kebijakan yang dikeluarkan tetapi detil pelaksanaan di lapangan adalah yang perlu perhatian khusus," pungkas Sarmuji.
(ncm/ega)