Perkosa Putri Kandung, Pria di Jaksel Ditangkap Polisi

Perkosa Putri Kandung, Pria di Jaksel Ditangkap Polisi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 25 Jun 2021 10:53 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria di Jakarta Selatan diduga memperkosa putri kandung sendiri. Pria tersebut telah ditangkap polisi.

"Benar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Akbar saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Pria itu disebut tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akbar belum menjelaskan identitas terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Pesanggrahan," kata Akbar

Dia juga belum menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan ini hingga pria tersebut ditangkap. Polisi bakal menjelaskan detail kasus dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

"Nanti ya kita rilis di Polres," ujar Akbar.

Informasi soal pemerkosaan ini sempat viral di media sosial. Korban yang berusia 14 tahun disebut diduga diperkosa bapaknya sejak masih berusia 10 tahun.

Unggahan viral itu juga menampilkan sosok pria diduga pelaku pemerkosaan sedang dibawa ke tahanan. Pria tersebut diduga memperkosa anaknya dengan ancaman akan dipukuli jika menolak.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads