Corona Melonjak, Dinkes DKI Minta RS Siapkan Tenda Darurat-Tambah IGD

Corona Melonjak, Dinkes DKI Minta RS Siapkan Tenda Darurat-Tambah IGD

Tiara Aliya Azahra - detikNews
Kamis, 24 Jun 2021 23:21 WIB
Tenda untuk rumah sakit darurat telah didirikan di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah sakit darurat
 itu akan digunakan untuk menangai pasien suspect corona.
Ilustrasi (Foto: kodim 0505)
Jakarta -

Kasus Corona di DKI Jakarta melonjak. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginstruksikan para direktur dan kepala rumah sakit se-DKI Jakarta menyediakan aula hingga tenda demi menampung pasien COVID-19.

Arahan ini disampaikan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pada 21 Juni 2021. Salah satu poin yang dipaparkan adalah meminta rumah sakit mendirikan tenda darurat berkapasitas besar di ruang terbuka di lingkungan RS.

Hal ini, sebutnya, dilakukan demi menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien COVID-19 pasca-lonjakan jumlah kasus di Ibu Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus COVID-19, yang perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan kapasitas tempat tidur perawatan pasien COVID-19 secara cepat di seluruh rumah sakit wilayah DKI Jakarta," demikian bunyi surat tersebut yang dilihat, Kamis (24/6/2021).

Selain itu, Widyastuti meminta direktur dan kepala rumah sakit memanfaatkan ruangan berkapasitas besar yang ada di dalam RS. Seperti aula, auditorium, dan ruang serbaguna.

ADVERTISEMENT

"Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih," ucapnya.

Simak poin-poin edaran dari Dinkes DKI pada halaman selanjutnya.

Berikut ini poin-poin yang perlu ditindaklanjuti:

1. Mengidentifikasi dan memanfaatkan keberadaan ruangan berkapasitas besar seperti auditorium, aula, ruang pertemuan, ruang serba guna dan lain-lain untuk diubah menjadi ruang perawatan COVID-19 dengan tetap memerhatikan zonasi RS dan alur pelayanan pasien COVID-19 sesuai kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).

2. Mendirikan tenda darurat berkapasitas besar pada ruang terbuka di lingkungan rumah sakit seperti halaman, tempat parkir, sarana olahraga dan lain-lain sebagai area rumah sakit darurat yang berfungsi sebagai perluasan ruang perawatan COVID-19 atau IGD COVID-19

3. Direktur dan Kepala RS menetapkan area perawatan tambahan tersebut sebagai area perawatan COVID-19 atau IGD COVID-19

4. Segera menyampaikan kebutuhan bantuan tenda, velbed, obat-obatan, perbekalan kesehatan dan alat-alat kesehatan lainnya terkait pelayanan COVID-10 kepada Dinkes DKI Jakarta.

Sebelumnya, kasus Corona di Jakarta pecah rekor lagi. Hari ini tambahan kasus Corona di DKI naik drastis dengan angka 7.505.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan, karena penularan COVID-19 yang kian cepat. Patuhi aturan yang berlaku sebagai upaya kita bersama dalam menekan penyebaran virus ini," tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (24/6).

Dwi memaparkan, berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 25.575 spesimen. Dari spesimen itu, sebanyak 20.460 orang dites PCR, yang hasilnya 7.505 positif dan 12.955 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari terhadap 5.053 orang, dengan hasil 776 positif dan 4.277 negatif.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads