Sebanyak 455 orang pelaku premanisme berhasil ditangkap pihak kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam dua pekan terakhir. Mereka diduga terlibat dalam berbagai kasus, dari pemalakan, pungutan liar, hingga calo tiket.
"Pelaku yang dimaksud adalah juru parkir 433 orang, pungutan lahan pantai 2 orang, pungutan pertokoan 2 orang, pungutan angkutan umum 1 orang, debt collector 7 orang, terakhir calo tiket penyeberangan sebanyak 10 orang, total keseluruhannya menjadi 455 orang," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Menurut Artanto, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian saja. Dia mengatakan seluruh pihak terkait diharapkan proaktif dalam menanggulangi hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para preman yang diamankan ini akan diberi pembinaan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Sementara Polda NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebagai tidak lanjut.
"Ini kan termasuk penyakit masyarakat juga, untuk itu seluruh stakeholder yang ada seperti Dinas Sosial, Pol PP harus secara komprehensif menangani masalah ini," ujarnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin untuk mencegah aksi premanisme di NTB. Untuk sementara waktu, pihaknya akan membatasi kegiatan setiap 30 hari, baik penindakan 3C (curat, curas, dan curanmor) atau juga premanisme.
"Setiap akhir bulan kita akan rilis hasil kegiatan KRYD ini, baik itu premanisme, termasuk kasus 3C," ungkapnya.
Terkait kasus tindakan premanisme yang berhasil diungkap ini, Hari berharap pelaku tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Terhadap pelaku premanisme yang terjaring, kami mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan serupa lagi agar tidak berurusan lagi dengan pihak kepolisian," tegasnya.