Utang DBH 2021 Rp 407 M Ditagih Bobby, Pemprov Sumut Beri Penjelasan

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Kamis, 24 Jun 2021 11:49 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution menagih utang dana bagi hasil (DBH) tahun 2021 dari Pemprov Sumut sebesar Rp 407 miliar. Pemprov Sumut pun memberikan penjelasan terkait hal itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan DBH 2021 memang belum disalurkan ke Pemko Medan. Proses penyaluran itu, kata Irman, sedang berlangsung.

"Sesuai dokumen, anggaran kas akan kita salurkan ke kab/kota. Saat ini pun kami sedang memproses penyalurannya," kata Irman kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Irman mengatakan proses penyaluran DBH itu dilakukan setiap triwulan (tiga bulan). Saat ini pihaknya akan memproses pembayaran hingga triwulan II tahun 2021.

"Target penyaluran sampai triwulan II tahun 2021. Untuk penyaluran DBH triwulan I, kita prioritaskan untuk menyalurkan," ucapnya.

Irman mengatakan meski belum disalurkan, DBH ini belum tergolong utang. Hal ini karena DBH yang belum disalurkan masih di tahun berjalan.

"Karena masih tahun berjalan 2021, belum tepat digunakan terminologi kurang salur untuk tahun 2021. Dan kami akan salurkan ke kab/kota sesuai ketentuan," jelasnya.

Bagaimana pernyataan Bobby sebelumnya terkait DBH 2021 itu?

Simak juga 'Bobby Nasution Bersiaga Cegah Varian Corona di Pelabuhan Medan':






(idh/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork