Sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum.
"Ketika ada permasalahan nanti ya insyaAllah nanti tim kita ada untuk pembelaan maksimal terhadap mereka yang terkena dan dikenakan masalah tersebut," kata Aziz di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Kamis (24/6/2021).
Aziz menyatakan tidak tahu soal adanya pengerahan massa ke PN Jaktim. Dia menolak berkomentar soal massa yang hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu kalau pengerahan massa karena bukan ranah kami untuk mengomentari lebih lanjut soal massa atau kerumunan masyarakat yang mau datang atau pecinta Habib Rizieq dan lain-lain," jelasnya.
![]() |
200 Orang Diamankan
Ratusan orang diduga simpatisan Habib Rizieq yang mendatangi PN Jakarta Timur diamankan pihak kepolisian. Hingga pukul 09.04 WIB, sebanyak 200 orang sudah diamankan polisi. Mereka diamankan karena dianggap berkerumun.
"(Sudah) 200 orang (diamankan)," ujar Kapolsek Cakung Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi detikcom, Kamis (24/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati sejumlah dokumen bertuliskan FPI. Selain itu, kepolisian juga tampak mengamankan buku rekening dan sejumlah laporan keuangan. Belum diketahui secara pasti untuk apa buku rekening dan sejumlah laporan keuangan itu.
200 orang tersebut saat ini telah diamankan ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Satria menyebut, tidak menutup kemungkinan jika jumlah simpatisan yang diamankan akan terus bertambah.
Simak video 'Polisi Amankan Sejumlah Orang Jelang Vonis Rizieq, Ada yang Bawa Pisau!':