Polisi memeriksa seseorang pria yang diduga massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hasilnya, polisi menemukan pisau dan katapel saat memeriksa pria tersebut.
Pantauan detikcom di depan PN Jaktim, Kamis (24/6/2021), polisi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di depan PN Jaktim. Saat diperiksa, ternyata pria tersebut membawa pisau dan katapel.
"Saya pengangguran," ujar pria tersebut kepada aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut itu langsung diamankan ke lokasi di samping PN Jaktim. Di lokasi tersebut, puluhan orang yang diduga simpatisan Rizieq yang terjaring razia juga dikumpulkan.
Hingga saat ini di sekitar lokasi pengadilan aparat kepolisian gencar melaksanakan razia. Setiap pengendara kendaraan yang mencurigakan akan diberhentikan dan diperiksa. Terutama yang diketahui mengenakan atribut identik FPI.
Sejumlah orang yang diamankan tampak pasrah ketika digiring petugas ke lokasi di sebelah PN Jaktim. Di lingkungan pengadilan juga terpantau ada penjagaan ketat dari aparat TNI-Polri. Ada juga mobil Anoa, Barracuda, dan water cannon yang disiagakan di lokasi.
Diketahui, Habib Rizieq dkk hari ini menjalani sidang pembacaan putusan. Habib Rizieq sebelumnya dituntut 6 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi.