Bobby: Utang Pemprov Sumut 2020 Sudah Dibayar, DBH 2021 Rp 407 M Belum

Bobby: Utang Pemprov Sumut 2020 Sudah Dibayar, DBH 2021 Rp 407 M Belum

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 23 Jun 2021 18:42 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Datuk Haris Molana/detikcom)

Bobby pun menyebut hal itu adalah kewajiban dari Provinsi Sumut ke setiap kabupaten-kota. Dia bakal terus berkomunikasi dengan provinsi dan meminta agar anggota DPRD Sumut yang berkunjung menyampaikan hal tersebut ke dinas terkait dan juga gubernur.

"Ya tentunya inikan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten-kota yang ada di Sumut bukan hanya Kota Medan pastinya, tentunya karena ini juga untuk keberlangsungan kegiatan kita di daerah apalagi di tengah pandemi COVID-19. Pak Gubernur juga sebenarnya sangat sepakat fiskal daerah itu sangat membantu perekonomian di daerah karena yang kena COVID. Bukan hanya pemerintah tapi masyarakatnya juga pelaku pelaku usaha. Oleh karena itu, fiskal daerah ini harus kita support untuk mengembalikan ekonomi di masyarakat kita salah satunya ini," sebut Bobby.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, kita tetap berkomunikasi baik dengan Provinsi Sumut dan kemarin saya katakan teman-teman anggota Dewan Sumut yang dapil Kota Medan itu berkunjung dan kita sampaikan bahwa mohon disampaikan ke dinas terkait, ke Pak Gubernur untuk bisa mempercepat DBH sesuai dengan bulan berjalannya biar penganggarannya ataupun kegiatan yang sudah kita anggarkan dari uang itu bisa kita laksanakan," tutur Bobby.

Pemprov Sumut sebelumnya buka suara soal tudingan adanya utang dana bagi hasil Rp 433 miliar ke Pemko Medan yang diungkit Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pemprov Sumut mengatakan utang itu tidak ada.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada utang dana bagi hasil Pemprov Sumut ke Kota Medan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael P Sinaga, Rabu (23/6/2021).

Ismael mengatakan dana bagi hasil sudah dibayarkan hingga akhir 2020. Dia menilai tidak ada lagi utang yang dimiliki Pemprov Sumut ke Pemko Medan.

"Sesuai besaran alokasi realisasi PAD untuk tahun 2020 sampai 31 Desember, maka atas kekurangan DBH (dana bagi hasil) untuk Kota Medan sudah semua dibayarkan," jelasnya.


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads