KPK terus melakukan pencegahan korupsi di level kementerian dengan program PAKU Integritas (Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas). Kali ini giliran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang 'diceramahi' KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menerima kedatangan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej sebagai salah satu perwakilan. Firli mengatakan KPK memang sedang memfokuskan pada lima sektor, dari sumber daya alam hingga pelayanan publik, karena Kemenkumham merupakan salah satu penyelenggara negara yang memiliki kewenangan itu.
"KPK tahun ini fokus pada lima area, yaitu sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik. Dari lima fokus ini ada beberapa yang menjadi kewenangan Kumham, di antaranya adalah tugas yang diemban Ditjen Imigrasi," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga turut memberikan beberapa catatan terkait rekomendasi KPK untuk Kemenkumham dari kajian tata kelola sistem pemasyarakatan.
"Dalam kajian yang dilakukan tahun 2018 itu, KPK menemukan 14 permasalahan yang meliputi tiga aspek tata kelola, SDM, dan sistem teknologi informasi," ujar Lili.
Lalu, dari kajian tersebut, Lili mengatakan KPK telah menyampaikan 18 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Kemenkumham yang 7 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Salah satunya terkait penyelesaian masalah overstay yang menimbulkan kerugian negara sekurangnya Rp 12,4 miliar. Satu rekomendasi, kata Lili, telah diselesaikan pada 2019 dan enam rekomendasi lainnya di tahun 2020, sedangkan lainnya akan dilanjutkan tahun ini.
Selain itu, Lili mengingatkan soal celah korupsi pada lembaga pemasyarakatan (lapas). Berdasarkan data KPK pada 2019, kata Lili, modus korupsi paling banyak di lapas adalah terkait pengadaan barang dan jasa sebanyak 38 persen, penyalahgunaan wewenang 17 persen, penyalahgunaan anggaran 12 persen, serta pungli dan suap menyuap 9 persen.
Dengan itu, selain perbaikan sistem penting untuk membangun sistem integritas dalam organisasi, Lili menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan organisasi dalam pembangunan integritas.
"Yang pertama adalah dilihat dari kepemimpinan. Integritas seorang pemimpin ditunjukkan dari komitmen dan perilaku pimpinan secara individu maupun sebagai pengambil kebijakan organisasi," kata Lili.
Baca respons Kemenkumham di halaman berikutnya.
Menyambut para pimpinan, Wamenkumham Eddy OS Hiariej mengatakan bahwa integritas itu lekat dengan sumber daya manusia. Begitu pun akuntabilitas dan transparansi merupakan salah satu wujud pelayanan publik.
"Ketika kita bicara integritas, kita bicara tentang sumber daya manusia. Ketika kita bicara akuntabilitas dan transparansi, maka sesungguhnya kita bicara tentang pelayanan publik," kata Edward.
Selanjutnya, Edward menilai kegiatan pembekalan antikorupsi ini sebagai hal yang bermanfaat dan merupakan perwujudan dari paradigma baru hukum pidana. Keberhasilan sistem peradilan pidana menurutnya, tidak hanya pada banyak kasus yang ditangani, tetapi kepada aspek pencegahan.
"KPK selangkah lebih maju karena melakukan pendidikan dan pencegahan," katanya.
Sementara itu, para pasangan penyelenggara negara pembekalan antikorupsi disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha. Pada acara ini juga dihadirkan pasangan dari pimpinan KPK pada sesi berbagi.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris, Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting, Kepala Balitbang Sri Puguh Budi Utami dan Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi. Selanjutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala BPSDM Asep Kurnia, Kepala BPHN Benny Riyanto, dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing.