Polisi menangkap delapan nelayan dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) karena menggunakan bom ikan berdaya ledak tinggi. Bahan peledak tersebut merupakan selundupan dari Malaysia.
Delapan pelaku yang ditangkap ialah Hilal (44), Agus (50), Supriadi (30), Harianto (39), Muhajja (44), Abdul Rahim (42), Masri (42), dan Rustam (33). Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
"Ini berdasarkan hasil penyelidikan dari data informasi laporan yang kita kumpulkan. Jadi, sebelum dilakukan penangkapan, ini memang dilakukan lidik (penyelidikan)," ujar Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam saat jumpa pers di Direktorat Polairud Polda Sulsel, Makassar, Rabu (23/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Merdisyam, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi Mabes Polri bahwa berbagai bahan peledak amonium nitrat berasal dari Malaysia kerap diselundupkan melalui Kalimantan dan bermuara di Sulawesi Selatan. Amonium nitrat tersebut terindikasi kerap diracik para nelayan untuk melakukan pengeboman ikan.
"Ini juga merupakan jaringan, bahan-bahan (peledak) ini juga didapat dari luar dari jaringan penyedia bahan-bahan bom ikan. Makanya kami bersama Mabes Polri dan Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap para pelaku ini," ungkapnya.
Awal Mula Penyelidikan Polisi
Menindaklanjuti informasi itu, Ditpolairud Polda Sulsel mulai melakukan penyelidikan sejak Mei hingga Juni 2021. Hasilnya, polisi menangkap delapan nelayan sebagai pelaku illegal fishing pada lokasi berbeda, yakni mulai di wilayah Pulau Kodingareng, Makassar, perairan Teluk Bone, hingga pesisir Pulau Lembego, Selayar.
Selanjutnya penangkapan juga dilakukan di wilayah perairan Pulau Kalu-Kalukuang, Selat Makassar, wilayah pesisir pantai Kelurahan Pancaitana, Bone, serta di Pulau Butung-Butungan, Pangkep.
"Para pelaku yang kita amankan ini delapan tersangka semuanya dari Sulawesi Selatan, sebagai pelaku atau nelayan yang ada dan terkait dengan jaringan," ucap Merdisyam.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Barang Bukti yang Disita
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 unit perahu nelayan, 74 jeriken ukuran 3 dan 5 liter berisi amonium nitrat, serta 68 botol berbagai ukuran juga berisi amonium nitrat.
![]() |
Selanjutnya polisi menyita berbagai barang bukti lainnya, yakni kompresor, rol selang, detonator, sepatu bebek, hingga berbagai peralatan lainnya.
Irjen Merdisyam mengungkapkan bahwa sebotol amonium nitrat hasil racikan para pelaku jika diledakkan dapat menjangkau 50 meter. Dia menyebut ledakan tersebut berdampak pada kerusakan parah di lautan.
"Kalau bahan-bahan ini dirakit dapat menjadi satu rangkaian bahan peledak yang tinggi high explosive. Jadi ini sangat berbahaya sekali kalau sampai jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Saat disinggung nilai kerugian akibat kerusakan ekosistem laut, Merdisyam mengatakan pihaknya belum dapat menghitung detail kerugian.
"Kalau terkait dengan kerugian, ini kerugian yang sangat besar. Kita belum mendata berapa banyak kerugian," ucap Merdisyam.
"Tapi yang paling pokok di sini adalah, selain kerugian materiil, kerugian ekosistem yang ada. Ini tentunya tidak bisa dinilai dengan angka rupiah karena kerugian ekosistem ini bisa berdampak pada kerugian yang sangat besar. Kelangsungan hidup ekosistem ini kan nilainya luar biasa," katanya.