Sebanyak 36 pegawai KPK di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK dinyatakan positif COVID-19. Atas kejadian itu, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara.
"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran COVID-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif COVID-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23-25 Juni 2021 pada unit tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Ali mengatakan kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Selain itu, KPK melakukan swab antigen untuk seluruh pihak yang ada di lingkungan KPK, termasuk para wartawan.
"Namun demikian, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Ali.
"KPK juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK berharap seluruh kegiatan di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit kerja lainnya agar segera kembali normal.
"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," katanya.
Sebelumnya, akhir-akhir ini kasus angka Corona (COVID-19) kian meningkat di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Sebagai antisipasi, menggelar swab antigen untuk seluruh pegawainya dan pihak terkait di lingkungan KPK.
"Sebagai langkah mitigasi penyebaran COVID-19 secara kontinu, hari ini KPK memulai menggelar swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK," Ali, kepada wartawan, Senin (21/6).
Ali mengatakan swab antigen akan dilakukan hingga Jumat (15/6) di Aula Gedung Juang KPK. Selain itu, KPK akan menyemprot ruang kerja secara berkala.
"Swab akan dilaksanakan hingga Jumat (25/6/2021) di Aula Gedung Juang KPK secara bergilir. Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara taat dan benar," kata Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan upaya ini bertujuan memastikan seluruh pegawai KPK dalam keadaan sehat guna memastikan kelancaran tugasnya dalam memberantas korupsi.
"Dengan harapan, semoga semua selalu dalam keadaan sehat dan prima agar dapat terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi dengan optimal," katanya.
(yld/dhn)