PPKM Mikro Jawa Timur juga dilakukan setelah kasus COVID-19 melonjak. Sejumlah aturan mulai memperketat aturan di zona merah dan oranye hingga melakukan penyekatan di tingkat RT/RW.
Diketahui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan diperkuat mulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang. Sejumlah provinsi dengan angka penularan tinggi pun menerapkan aturan pusat tersebut.
PPMK Mikro Jawa Timur: Memperketat di Zona Merah dan Oranye
PPKM Mikro Jawa Timur akan diperketat, terutama di kabupaten/kota yang masuk zona oranye dan zona merah COVID-19. Diketahui hanya ada 1 kabupaten yang masuk zona merah di Jawa Timur, yakni Bangkalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara zona oranye ada di 33 kabupaten/kota, yakni Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Situbondo, Pacitan, Kabupaten Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Tulungagung, Gresik, Kota Madiun, Magetan, Kota Kediri, Kota Malang, Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Kota Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Ngawi, Nganjuk, Kota Surabaya, Kota Batu, Bojonegoro, Tuban, Ponorogo, Kota Mojokerto, Lamongan, dan Kabupaten Madiun.
Kemudian, zona kuning ada di 4 kabupaten/kota, yaitu Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Sumenep, dan Pamekasan.
"Jadi begini, kalau pengetatan PPKM, kita ini kan PPKM perpanjangan ke-9, sampai 28 Juni. Nah kalau PPKM pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona COVID-19 oranye dan zona merah," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (22/6/2021).
"Hari ini sebenarnya sudah dilakukan di Kota Pasuruan, Kota Malang, ada Kota Mojokerto, Ngawi, di Madiun juga," terangnya.
Lebih lanjut, Khofifah menambahkan, PPKM mikro Jawa Timur akan diterapkan di seluruh 38 Kabupaten/Kota.
PPKM Mikro Jawa Timur: Sidoarjo Berlakukan Jam Malam
Setelah adanya aturan PPKM mikro Jawa Timur, Sidoarjo akan memberlakukan jam malam. Jam malam diterapkan mulai pukul 22.00 WIB guna menekan laju penyebaran COVID-19.
"Kami sudah melakukan pembahasan dengan Forkopimda Sidoarjo, rencananya akan diadakan kegiatan pembatasan jam malam," ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro saat memantau gerebek vaksinasi di Perumahan Green Mansion di Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Selasa (22/6/2021).
Selain menerapkan jam malam, Kusumo akan melakukan sejumlah tindakan, seperti gerebek vaksin atau vaksinasi massal dan razia yustisi. Kegiatan ini terus berlangsung hingga 26 Juli dalam rangka hari Bhayangkara.
PPKM Mikro Jawa Timur: Zona Merah Micro-lockdown!
Salah satu upaya dalam penebalan PPKM mikro di Jawa Timur ialah dengan menerapkan micro-lockdown di RT/RW zona merah. Kebijakan lain akan mengacu pada zonasi masing-masing RT/RW lainnya.
"Zonasi itu nanti kita akan perkuat lagi terkait di kecamatan. Di kecamatan nanti diperkuat lagi di kelurahan itu masuk zona mana, itu nanti yang akan dilakukan penguatan. Bila termasuk zona merah, kami harus terapkan mikro lockdown. Dengan tujuan mengantisipasi penyebaran virus dan terkait isoman," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.
(izt/imk)