Pembongkaran Bangunan Liar Tutupi Parit di Medan Nyaris Ricuh Gegara LSM

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 15:55 WIB
Ilustrasi parit di Medan (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Penertiban bangunan liar penutup drainase di Medan nyaris ricuh. Kericuhan terjadi lantaran ada oknum salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menghadang pembongkaran tersebut.

"Pada saat tim Pemko Medan hadir mau pembersihan drainase, alat berat sudah turun. Jadi pada saat mau membongkar beton yang menutup drainase tersebut, tiba-tiba ada LSM. Nah, menghadang agar tidak dilakukan pembongkaran. Jadi tim pihak PU dan masyarakat marahlah karena dihadang. Karena masyarakat sudah mungkin gerah dengan keberadaan butut ini," kata Camat Medan Barat Rudi Faizal Lubis, Selasa (22/6/2021).

Penertiban itu dilakukan di Jalan Karya, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Senin (21/6/2021). Dia mengatakan peristiwa itu berawal saat petugas datang membawa alat berat.

Petugas kemudian dihadang oleh oknum salah satu LSM. Warga yang mendukung langkah pemerintah terlibat cekcok dengan oknum LSM tersebut. Petugas tetap membongkar bangunan berupa beton yang menutupi drainase tersebut.

Rudi mengatakan mendengar keributan itu ketika datang ke lokasi. Dia mengaku tetap memerintahkan petugas membongkar beton itu meski oknum LSM itu protes.

"Saya datang, saya dengar sebentar, kemudian saya suruh maju sajalah itu alat berat karena itu sudah menutup drainase," sebut Rudi.

Dia mengatakan Pemko Medan telah mengirim surat kepada pihak yang dinilai membuat beton ilegal tersebut. Pemko Medan menyebut pembongkaran dilakukan supaya petugas bisa masuk untuk membersihkan drainase.

"LSM ini kan hanya satu orang, bukan orang situ. Dia mungkin bekerja di butut itu. Jadi terjadi argumen yang cukup berat," sebut Rudi.

Rudi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan oknum LSM itu menghadang petugas. Dia menyebut oknum LSM itu merasa pembongkaran beton tersebut bisa mengganggu pekerjaannya.

"Nggak tahu. Ya namanya melarang itu bekerja. Secara itu peraturan kan harus ada ketentuannya. Alasannya, ya bagaimana kami mau bekerja. Kita kan melakukan itu bukan mau menghambat-mematikan kerja mereka. Kan masih bisa beraktivitas. Mereka masih bisa lewat, ada kesalahpahaman saja," ujar Rudi.

Rudi mengatakan beton penutup drainase yang dibuat secara ilegal itu tetap dibongkar. Dia mengatakan pembongkaran bangunan ilegal di atas drainase dilakukan sesuai perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Walaupun ada apa, kita tetap menjalankan tugas sesuai amanah Pak Wali Kota untuk menertibkan bangunan liar di atas drainase. Sudah clear. Awalnya saja ada gesekan," ucap Rudi.

Tonton juga Video: Saat Walkot Medan Bobby Dikalungi Ulos di Munas JBMI






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork