Jakarta -
Seruan untuk melakukan lockdown demi meredam kasus Corona masih nyaring. Bahkan kondisi ekonomi Indonesia disebut bakal makin parah jika tidak lockdown.
Seruan lockdown itu datang dari guru besar bidang sosiologi bencana dari Universitas Teknologi Nanyang Singapura, Prof Sulfikar Amir. Namun dalam hal ini ia memaklumi kondisi budget pemerintah yang terbatas.
"Iya (saya dukung lockdown). Tapi saya juga paham budget pemerintah terbatas banget. Tapi mau gimana lagi? PPKM mikro diketatin gimana pun kurang efektif," kata Sulfikar Amir kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia bakal tambah parah jika tidak lockdown. Bahkan situasi ini bisa mengancam daerah seperti Bali yang relatif aman.
"Bakal tambah parah ekonomi. Bahkan ngancam daerah yang relatif aman kayak Bali," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia hanya disodori pilihan ekonomi buruk atau ekonomi lebih buruk. Sebab, lanjutnya, kondisi ideal hanya fantasi.
"Sekarang pilihannya mau ekonomi buruk atau ekonomi lebih buruk. Ya tipikal politik +62. Kondisi ideal cuma fantasi," jelasnya.
Tonton juga Video: Kasus Corona Meledak, Apa Beda Lockdown, PSBB dan PPKM Mikro?
[Gambas:Video 20detik]
Kendala Lockdown
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah merespons usulan lockdown ini. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak memiliki anggaran jika lockdown diterapkan.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut sejatinya apa pun nama kebijakannya hampir sama, tetapi intinya adalah membatasi pergerakan.
"Sebenarnya nama PPKM mikro, nama PSBB, nama lockdown, esensinya bukan di namanya, esensinya adalah bagaimana kita bisa mengurangi mobilitas. Bagaimana kita mengurangi pergerakan, ada yang bilang lockdown, ada yang bilang PSBB, ada yang bilang PPKM mikro," kata Budi, seperti dilansir dari CNN Indonesia TV, Selasa (22/6/2021).
Budi mengungkap arahan Presiden Jokowi adalah membatasi pergerakan di daerah zona merah, misalnya membatasi mobilitas antara 75 dan 100 persen. Namun nama kebijakannya tetap PPKM mikro, tapi intinya adalah membatasi mobilitas.
"Nah sekarang yang sudah diperintahkan oleh Pak Presiden adalah kita membatasi pergerakan di daerah-daerah merah seperti Jakarta gitu ya, antara 75 persen sampai 100 persen total itu kita batasi, namanya apa ya memang kita menggunakan nama PPKM mikro, tapi intinya kita menggunakan pembatasan pergerakan warga secara signifikan supaya memang laju penularannya kita bisa kendalikan," ungkapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini