Polres Metro Jakarta Utara menangkap sembilan pengiring jenazah yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk. Ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Pertama kali pelaku yang diamankan ada delapan orang. Kemudian satu orang lagi ditangkap dan diamankan, sehingga total pelaku yang diamankan ada sembilan orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, di Jakut, Selasa (22/6/2021).
Kelima orang yang menjadi tersangka itu adalah A alias AC, KB, M, RF, dan ARP. Sedangkan empat terduga pelaku lainnya masih berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila anggota kami menemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan statusnya nanti akan meningkat," kata dia.
Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya batu, empat pakaian, dan satu unit sepeda motor.
Pengeroyokan Sempat Viral
Sebelumnya, video memperlihatkan truk kontainer di Marunda, Cilincing, Jakut, dirusak dan sopirnya dianiaya oleh sekelompok orang pengiring jenazah viral. Polisi turun tangan menyelidiki peristiwa itu.
Dalam video itu, terlihat sekelompok orang menghentikan laju truk yang dianggap menghalangi jalan. Gerombolan pengantar jenazah itu marah-marah hingga melakukan pemukulan terhadap sopir kontainer.
Sekelompok pengantar jenazah itu tampak mengerubungi truk sambil menggebrak-gebrak mobil bagian depan. Tiba-tiba ada seseorang memukul bagian kaca depan truk hingga pecah.
8 Orang Ditangkap
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap delapan orang diduga pelaku pengeroyokan pada Senin (21/6). Sebelum pelaku ditangkap, polisi memeriksa suami jenazah yang diantar oleh para rombongan tersebut.
"Ya itu 8 orang sudah ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan.
"Lalu dari hasil interogasi bahwa yang diduga rombongan para pelaku adalah teman-teman dari anak almarhum. Lanjut dari hasil interogasi tim pun dapat mengamankan para rombongan yang diduga pelaku berjumlah 8 orang. Lanjut yang diduga pelaku diamankan ke Polsek Cilincing," sambung Guruh.