Penting! Inilah Teknik CPR Saat Pandemi COVID-19

e-Life

Penting! Inilah Teknik CPR Saat Pandemi COVID-19

dtv - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 07:14 WIB
Jakarta -

Pesepakbola asal Denmark, Christian Eriksen, sempat mengalami henti jantung saat di pertandingan Piala Eropa beberapa waktu lalu. Berkat upaya Cardiopulmonary Resuscitation (CPR), Eriksen berhasil terselamatkan.

CPR merupakan upaya kompresi jantung yang dilakukan kepada korban henti jantung. Seorang First Responder Indonesian Escorting Ambulance, Deby Marvira Handika Utama, menjelaskan CPR berfungsi untuk membantu memulihkan kinerja jantung agar dapat kembali memompa darah.

"Jadi pada saat kita kompresi tadi lihat kan ya videonya proses dia kompres bagian dada itu fungsinya untuk membantu memulihkan kembali si jantung agar tetap memompa darah gitu," ungkap Deby pada program e-Life di detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kasus henti jantung, dikenal istilah golden time atau waktu krusial bagi korban melalui upaya kompresi jantung. Biasanya, golden time terjadi pada 10 menit pertama atau lebih cepat dari itu. "Jadi 1 siklus itu kompresi dan nafas bantuan. Nah sebanyak 5 sikulus itu harus dilakukan 120 kali per menit. Nah untuk mencapai golden timenya, itu 10 menit atau lebih cepet dari 10 menit," jelas Deby.

Upaya CPR sendiri dapat terus dilakukan hingga korban dapat menunjukkan tanda-tanda kehidupan kembali. "Nah untuk kompresi sendiri, ya kita melakukan CPR sampai tanda-tanda kehidupan kembali atau detak jantungnya pulih atau ada respon lainnya yang kayak dia misalnya melihatkan ekspresi wajah nyeri gitu atau gelisah juga," tambah Deby.

ADVERTISEMENT

Bagi penolong, saat hendak melakukan CPR kepada korban, hal pertama yang harus dipastikan adalah korban benar-benar tidak henti nafas. Setelah itu, penolong juga harus memastikan keselamatan diri sendiri. "Tapi sebelum kita tolong, sebelum kita melakukan CPR, kita juga harus memastikan kalo diri kita sebagai penolong itu selamat," jelas Deby.

Apa lagi ketika pandemi COVID-19 seperti saat ini, penolong juga harus menggunakan alat pelindung agar tidak bersentuhan langsung dengan korban. Misalnya, dengan menggunakan sarung tangan latex. Jika tidak tersedia, maka diperbolehkan menggunakan plastik atau benda lain untuk melindungi tangan penolong.

"Jadi pastikan kita alat pelindung dirinya itu tersedia, seperti misalnya sarung tangan yang latex gitu ya kayak di rumah sakit, kalo emang di lapangan nggak ada, silakan cari plastik atau apapun yang bisa membantu tangan kita untuk tidak langsung kontak tubuh dengan si pasien tersebut," tambah Deby.

Deby juga menjelaskan siapa pun yang pernah mendapat materi terkait langkah-langkah atau mengikuti pelatihan CPR, dapat melakukan upaya CPR kepada korban. "Kalo untuk siapanya, itu siapapun yang memang udah pernah dapet materinya atau dapet pernah tau info tentang langkah-langkah CPR, silakan melakukan. Dari pada gak ada sama sekali, paling engga kan ada usahanya dulu sebelum kita memastikan kalo pasien itu meninggal gitu ya," jelas Deby.

(gah/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads