Polisi menangkap perempuan berinisial W (36), yang disebut sebagai 'ratu narkoba' di Pekanbaru, Riau. Namun, karena tak menemukan cukup bukti, W kemudian direhabilitasi.
W ditangkap di salah satu dari lima lokasi yang disebut sebagai kampung narkoba di Pekanbaru, pada Rabu (16/6/2021). Sebanyak 153 personel gabungan dari Dit Narkoba dan Sat Brimob Polda Riau melakukan operasi.
Dalam penggerebekan diamankan 15 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Salah satunya wanita berinisial W dan suaminya, N. W sendiri dikenal masyarakat sebagai 'ratu narkoba'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (ratu narkoba), kami amankan juga dari Kampung Dalam. Dia kan memang cukup dikenal masyarakat, makanya kita lakukan operasi mencegah agar tak ada peredaran," kata Direktur Dit Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian kepada detikcom, Kamis (17/6).
Namun, dari awal, polisi mengaku tidak menemukan barang bukti dari ratu narkoba. Namun, setelah tes urine, W dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan.
"Kami tidak menemukan BB di rumahnya. Tetapi dari hasil tes positif menggunakan narkoba dan sedang kita dalami," katanya.
![]() |
Terkait adanya dugaan operasi senyap itu bocor, Victor secara tegas membantah. Ia memastikan tidak adanya barang bukti karena akses menuju lokasi sangat sulit.
"Kalau informasi bocor saya rasa tidak ada kalau dari anggota. Tetapi memang untuk sampai ke lokasi itu sangat padat, sangat ramai masyarakat dan kalau kita masuk ya pasti mereka," katanya.
Victor kemudian merinci lokasi kampung narkoba berada di pusat kota dan ramai. Bahkan rumah-rumah diduga bandar juga saling berhubungan dengan rumah lain di sekitarnya.
"Mereka rumah itu saling berhubungan, jadi barang bukti 150 gram sabu dengan 800-an plastik klip, penjual pakai topeng. Jadi seperti markas bunker di situ, tetapi kami pastikan terus berantas sampai habis. Ini harus selesai," katanya.
Ratu narkoba direhabilitasi. Simak di halaman berikutnya.
Ratu Narkoba Direhabilitasi
Ratu narkoba akan menjalani segera menjalani rehabilitasi. Kebijakan itu diambil setelah tidak ditemukan barang bukti kepemilikan narkoba dari ratu narkoba tersebut.
"Benar, hari ini kami antarkan WL ke Lido. Dia direhabilitasi bersama suaminya, NO (33)," kata Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian kepada detikcom, Senin (21/6/2021).
Proses rehabilitasi dilakukan setelah ada asesmen bersama BNN. Seusai asesmen, keduanya diantarkan ke Lido oleh Kasubdit I Dit Narkoba AKBP Hardian dan perwakilan BNN Riau.
"Dari awal memang tidak ada barang bukti, ada yang ada barang bukti dan yang tidak. Mereka ini tidak ada, candu mengarah ke berat. Tentunya ini sebenarnya salah satu penegakan hukum karena ada prosesnya," kata Victor.
Victor mengatakan belum mengetahui pasti berapa lama WL akan direhabilitasi. Dia mengatakan polisi juga sedang berupaya menciptakan kampung bebas narkoba di Riau.
"Berapa lama rehab tergantung kondisi dia di sana. Ini salah satu upaya kita dalam menciptakan kampung tangguh dan bebas narkoba di Riau. Ada 2 kawasan yang akan kita bina, Kampung Dalam dan di Pangeran Hidayat," katanya.