Deplu Akan Limpahkan 4 Berkas Pungli ke KPK

Deplu Akan Limpahkan 4 Berkas Pungli ke KPK

- detikNews
Sabtu, 18 Mar 2006 13:57 WIB
Jakarta - Kasus pungli Konjen RI di Malaysia memasuki babak baru. Departemen Luar Negeri (Deplu) dalam waktu dekat akan melimpahkan berkasnya ke KPK, termasuk kasus serupa yang terjadi di KBRI Tokyo.Ada 4 berkas yang akan diserahkan Deplu ke KPK, yakni berkas pungli di Kantor Penghubung Konjen RI di Tawau, Kucing dan Johor Bahru, ketiganya di Malaysia, dan satu berkas pungli di KBRI Tokyo. "Irjen Deplu sudah memberikan penjelasan bahwa sudah menyampaikan surat resmi ke KPK, tinggal menunggu penyelidikan KPK. Penyampaian surat seingat saya, Kamis malam atau Jumat siang," kata Jubir Deplu Desra Percaya usai diskusi "Di Balik Kunjungan Menlu AS Condoleezza Rice" di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2006).Menurutnya, pungli itu dilakukan oknum pejabat yang kebetulan bukan berasal dari Deplu, tapi pejabat keimigrasian yang bertugas di konjen. Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, Deplu akan meningkatkan pengawasan internal.Salah satu yang akan dilakukan adalah pengetatan cara bayar. Misalnya, dalam pemrosesan perpanjangan visa."Jadi nanti tidak akan melalui cash langsung, tapi harus lewat bank. Namun hal ini tidak akan diterapkan untuk seluruh perwakilan, mengingat tidak semua perwakilan bisa melayani perpanjangan visa dan paspor," katanya.Mengenai indikasi baru terjadi pungli di tempat KBRI lain, Desra mengatakan, hingga saat ini indikasi awal baru 4 perwakilan itu. "Kita akan terus lakukan investigasi melalui cara rutin, Irjen punya tugas itu," katanya. (umi/)



Berita Terkait