Keluarga korban penembakan dalam penggerebekan rokok ilegal oleh Bea-Cukai di Tembilahan datang ke Polda Riau. Kedatangannya untuk menanyakan kasus yang menewaskan Haji Permata dan anak buahnya, Baharudin.
Kuasa hukum keluarga Baharudin, Razman Arif Nasution, menyebut kedatangannya itu awalnya untuk membuat laporan kematian Baharudin. Baharudin dinilai meninggal tak wajar akibat tembakan saat penggerebekan rokok ilegal.
Sayang, kuasa hukum dan keluarga tidak bisa membuat laporan polisi mengingat laporan tewasnya Baharudin masuk satu berkas dengan pengusaha asal Kepulauan Riau, Haji Permata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menghargai-menghormati instansi Polri. Disepakati tidak usah dulu buat LP (laporan polisi) karena menurut Direktur Reskrimum masih satu laporan dengan kasus Haji Permata," ujar Razman, Sabtu (19/6/2021).
Setelah menerima masukan dari pejabat utama Polda Riau, Razman memutuskan melayangkan aduan masyarakat atau dumas. Melalui dunas ini pihaknya memantau perkembangan kasus hingga selesai.
"Tidak ada negosiasi, tawar-menawar dan perdamaian. Siapa yang terlibat, kita harap ditangkap. Nanti dumas kami sampaikan ke Polda Riau dan tembuskan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda, hingga Direskrimum," katanya.
Baca juga: 5 Peluru di Dada Tewaskan Haji Permata |
Menurut Razman, penegakan hukum kasus tersebut sebetulnya tidak diperlukan pengaduan. Sebab, kasus itu telah menjadi delik umum dan peristiwa sudah diketahui masyarakat luas.
Hanya, karena kasus dilihat tidak ada perkembangan, mereka datang dan membuat pengaduan agar bisa mengawal kasus tersebut.
"Sebagai kuasa hukumnya Baharudin dan keluarga, saya rasa perlu membuat dumas. Tentunya agar ada pegangan memantau perkembangan kasus ini," katanya.
Selanjutnya, tewasnya Baharudin perlu diungkap: