Sebanyak 21 warga di satu RT Kelurahan Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan sembuh dari COVID-19. Kini status micro-lockdown di RT tersebut telah dicabut.
Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu mengatakan puluhan warga dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari.
"Betul (micro-lockdown dicabut). Dua puluh satu warga dinyatakan sembuh setelah 10 hari diisolasi mandiri dengan lockdown," kata Ghulam saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghulam menyampaikan puluhan warga menjalani isolasi sejak 9 Juni 2021. Setelah dinyatakan sembuh, warga tersebut diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
"Dibuatkan surat keterangan sehat dari puskesmas. Setelah masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dinyatakan sehat, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri boleh pulang ke kediaman masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga di satu RT di wilayah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terinfeksi virus COVID-19. Aparat setempat memberlakukan micro-lockdown di lingkungan RT tersebut.
"Bahwa sampai saat ini jumlah warga di lingkungan RT 007 RW 017 yang terpapar COVID-19 sebanyak 21 orang, bukan 90 orang seperti yang ramai dibicarakan di masyarakat Kelurahan Bahagia," kata Lurah Bahagia, Q Anwar, Rabu (16/6/2021).
Terkait penanganan tersebut, Satgas COVID Kelurahan Bahagia menerapkan micro-lockdown. Warga yang karantina dipantau.
Simak juga 'PPKM Mikro Tak Lagi Efektif, Sri Sultan HB Siap Terapkan Lockdown':