Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Sekdis PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) Edy Rahmat mengungkap sejumlah pengakuan penting di sidang kasus suap terdakwa penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto alias Anggu. Berikut delapan pengakuan Edy Rahmat di persidangan.
1. Edy Mengaku Diminta Gubernur Nurdin Abdullah agar Minta Uang ke Agung Sucipto
Edy Rahmat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Anggu di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Kamis (17/6). Edy lantas mengungkapkan bahwa 2 pekan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Februari lalu, dia dipanggil Nurdin Abdullah agar menghadap di rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulsel. Edy mengaku disuruh Nurdin meminta uang ke Agung Sucipto.
"Itu (saat bertemu di rujab) dia (Nurdin Abdullah) bilang, tolong sampaikan Pak Anggu siapa tahu dia bisa bantu, ini kan sudah mau pilkada," kata Edy saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino.
Atas perintah tersebut, Edy Rahmat mengaku langsung menemui Anggu di rumahnya di Kabupaten Bulukumba, tepatnya tiga hari setelah menerima perintah Nurdin. Anggu, kata Edy, langsung menyanggupi permintaan Nurdin meski dalam pertemuan tersebut tak pernah dibahas berapa jumlah uang yang akan diberikan ke Nurdin Abullah.
"Dia (Anggu) langsung bilang sanggup," kata Edy.
2. Edy dan Agung Sucipto Bertemu di RM Nelayan
Pada hari OTT KPK, 26 Februari 2021, Edy menemui Anggu di depan RM Makan Nelayan, Kota Makassar. Edy datang dengan sopirnya, Irfandi, sekitar pukul 21.00 Wita.
Namun Edy dan Anggu tidak sampai bertemu di dalam Rumah Makan Nelayan. Anggu hanya datang menjemput Edy di rumah makan itu dan Edy ikut ke mobil Anggu.
"Saya masuk di jok tengah, bicara. Dia (Anggu) sampaikan ke saya, dana Rp 2,5 miliar dan proposal sudah ada. Suruh saya serahkan ke Pak Gubernur Nurdin Abdullah," ungkapnya.
Edy tak langsung memindahkan uang tersebut ke mobilnya. Edy dan Anggu lebih dulu memutar ke Jalan Lamadukelleng, tepatnya di depan Taman Macan, dan Irfandi selaku sopir Edy mengikuti dari belakang. Saat di depan Taman Macan, barulah sopir Anggu memindahkan koper dan ransel berisi Rp 2,5 miliar ke mobil Edy.
Selengkapnya simak di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':
(hmw/idh)