MenPAN-RB: Tak Ada Istilah Kantor Kementerian Lockdown

MenPAN-RB: Tak Ada Istilah Kantor Kementerian Lockdown

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Jun 2021 15:18 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo (Rinto Heksantoro/detikcom)
Jakarta -

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan tak ada istilah 'lockdown' bagi kantor pemerintah. Pelayanan, kata Tjahjo, harus tetap berjalan.

"Surat edaran MenPAN-RB Nomor 67 masih berlaku, tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, nggak ada, karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan," kata Tjahjo dalam konferensi pers bersama, Jumat (18/6/2021).

Tjahjo menjelaskan setiap kantor pemerintah bisa mengatur pola kerja ASN disesuaikan dengan zona risiko COVID-19 di daerahnya. Bahkan, kata Tjahjo, ASN bisa masuk 10% jika kondisi penularan COVID-19 meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing kementerian instansi dan pemda sesuai zona merah di daerah sebagaimana diputuskan oleh satgas maupun kepala daerah itu kementerian bisa 50 persen kerja di kantor, kerja di rumah. 75 persen kerja di kantor, 25 persen kerja di rumah atau kalau memang satu kantor stafnya banyak yang terkena musibah positif itu bisa 10 persen nggak ada masalah tapi bergiliran kantor tidak tutup karena lebih banyak pandemi COVID itu munculnya dari luar perkantoran," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga menegaskan ASN dilarang mengambil cuti di hari kejepit. Ini didasari kasus COVID-19 yang terus melonjak.

ADVERTISEMENT

"ASN itu sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan tetapi kami putuskan bahwa demi kemaslahatan dalam konteks pandemi COVID-19 bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan. Pengertian ditiadakan jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagamaan Selasa, libur terus nanti semua ASN minta cutinya hari Senin, ini dilarang, cari cuti hari lain saja," ujar dia.

Lihat Video: Pemerintah Ubah 2 Hari Libur Nasional dan Tiadakan 1 Cuti Bersama 2021

[Gambas:Video 20detik]



(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads