Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku khawatir pernyataan jaksa soal 'imam besar hanya isapan jempol' membuat jutaan pengikutnya datang ke pengadilan. HRS takut omongan jaksa itu ditafsirkan tantangan oleh pengikutnya.
Awal Mula Pernyataan Jaksa
Pernyataan jaksa yang menyebut imam besar hanya isapan jempol itu disampaikan saat sidang replik. Jaksa menyampaikan Rizieq acap kali menyampaikan kata-kata yang tidak sehat dan emosional. Jaksa juga menilai Rizieq sembarangan menuding lewat pleidoi pada persidangan 10 Juni lalu.
"Sudah biasa berbohong, manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana dalam pleidoi. Kebodohan dan kedunguan, serta kebatilan terhadap aturan dijadikan alat oligarki sebagaimana pada pleidoi," kata jaksa saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalimat-kalimat tidak etis dinilai jaksa tidak pantas diucapkan oleh tokoh agama. Tapi Rizieq didengarnya bergelar imam besar. Tepat di sinilah jaksa menilai gelar itu cuma bohong.
"Kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya ber-akhlakul karimah, tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas. Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," tutur jaksa.
Tanggapan Habib Rizieq
Habib Rizieq kemudian menanggapi pernyataan jaksa itu. HRS mengaku tidak tersinggung ketika jaksa menyatakan sebutan 'imam besar hanya isapan jempol'.
"Sebutan imam besar untuk saya datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia. Saya pun berpendapat sebutan ini untuk saya agak berlebihan. Namun saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah, yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ucap Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/6/2021).
Dia mengaku tak tersinggung jika jaksa meragukan sebutan imam besar itu. Namun dia khawatir umatnya menganggap pernyataan itu sebagai hinaan.
Dia juga khawatir Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikerumuni pendukungnya pada sidang vonis nanti. Dia mengatakan pernyataan jaksa itu bisa menimbulkan kebencian di kalangan pendukungnya.
"Dan saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu sidang putusan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang akan datang," katanya.
Simak video 'Habib Rizieq Bandingkan Kasusnya dengan Kerumunan BTS Meal':