Utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) datang ke Kabupaten Aceh Besar, Aceh, untuk program eliminasi penyakit malaria. Namun cerita mereka di Serambi Mekah bertambah karena salah satu utusan perempuan tak berjilbab.
Kisah bermula saat utusan Kemenkes menggelar rapat bersama Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. Rapat digelar di gedung Dekranasda di Desa Gani, Aceh Besar, Rabu (16/6/2021).
Saat itu Mawardi duduk di samping utusan Kemenkes. Mawardi lalu menegur utusan Kemenkes karena tak menggunakan jilbab.
"Mohon maaf, Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar, khususnya bagi wanita di tempat umum, harus menggunakan hijab," kata Mawardi Ali dalam keterangan Pemkab Aceh Besar, Kamis (17/6/2021).
Utusan Kemenkes yang ditegurnya ialah Sub Koordinator Assessment Eliminasi Kemenkes RI, dr Desriana E Ginting.
Dalam pertemuan itu, Mawardi lalu meminta utusan Kemenkes tersebut menggunakan hijab selama bertugas di Aceh Besar. Diketahui, utusan Kemenkes itu datang ke Aceh Besar dalam rangka tugas asesmen kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria di Aceh Besar selama 3 hari.
![]() |
Atas teguran Mawardi, utusan Kemenkes itu pun meminta maaf. Dia mengaku tidak mengetahui aturan berjilbab yang berlaku di Aceh.
Dari foto yang diterima, tampak perempuan tersebut mengenakan masker, bandana, dan tak berjilbab saat mengikuti rapat.
"Mohon maaf, Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri," kata Desriana.
Lihat juga video 'Ada 46 Siswi Nonmuslim di SMK 2 Padang, Hanya Jeni Hia Tak Berjilbab':
Simak kontroversi Mawardi Ali dengan kebijakan berjilbab yang dibuatnya di halaman selanjutnya.