Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menegur utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena tidak mengenakan jilbab saat rapat. Mawardi juga sempat bikin heboh saat mewajibkan pramugari berhijab.
Seperti apa sosoknya?
Dirangkum detikcom, Kamis (17/6/2021), Mawardi mulai terjun ke dunia politik saat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar periode 1999-2004. Politikus PAN ini memenangkan pemilihan sehingga dilantik sebagai anggota DPRD Aceh Besar dan menjabat Ketua Komisi B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah masa jabatan habis, Mawardi maju lagi untuk periode kedua. Pria kelahiran Siem, Aceh Besar, ini kembali terpilih untuk kedua kalinya pada periode 2004-2009.
Pada periode kedua, Mawardi dipercaya menjabat Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Aceh Besar dan Wakil Ketua DPRD Aceh Besar.
Karir politik suami Rahmah ini makin cemerlang. Pada 2009, dia mencalonkan diri menjadi anggota DPR Aceh (DPRA). Dia terpilih dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Selain itu, Mawardi pernah didapuk sebagai Ketua DPD PAN Aceh Besar untuk periode 2010-2015.
Pada periode kedua duduk sebagai anggota legislatif, Mawardi kemudian mengundurkan diri untuk maju sebagai calon bupati Aceh Besar periode 2017-2022. Mawardi yang berpasangan dengan Tgk Husaini A Wahab diusung oleh PAN, Partai Damai Aceh, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Nasional Aceh, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Pasangan berjulukan 'pasangan putih' ini berhasil mengalahkan pasangan Saifuddin Yahya-Juanda M Djamal. Mawardi resmi menjabat bupati sejak 10 Juli 2017 setelah dilantik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Enam bulan menjabat, Mawardi mengirim surat kepada seluruh General Manager Maskapai di Aceh pada 18 Januari lalu. Isi surat bernomor 451/65/2018 itu mewajibkan pramugari yang melayani rute Aceh, yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, untuk berjilbab.
"Kepada pramugari diwajibkan mengenakan jilbab/busana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam," isi sub-poin b.
Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 itu juga ditembuskan untuk beberapa pihak. Di antaranya Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, GM PT Angkasa Pura II di Blang Bintang, Kadis Syariat Islam Aceh, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Aceh, Ketua DPRK Aceh Besar, Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Kadis Perhubungan Aceh Besar, Ka Satpol PP dan WH Aceh Besar, serta Kakan Kemenag Aceh Besar.
Bahkan Mawardi pernah dijuluki 'Bupati Pramugari' setelah mengeluarkan instruksi wajib menggunakan hijab bagi pramugari maskapai yang mendarat di Bandara internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar. Menurutnya, aturan itu dibuat dan diterapkan sebagai bentuk menghormati pelaksanaan syariat Islam.
Tegur Utusan Kemenkes Tak Berhijab
Tiga tahun berselang, Mawardi kembali membuat heboh. Dia menegur utusan Kemenkes karena tidak mengenakan jilbab saat rapat.
Utusan Kemenkes yang ditegurnya ialah Sub Koordinator Assessment Eliminasi Kemenkes RI, dr Desriana E Ginting.
"Mohon maaf Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar Khususnya bagi wanita di tempat umum harus menggunakan hijab," kata Mawardi seperti tertuang dalam keterangan tertulis Pemkab Aceh Besar ke wartawan.
Mawardi kemudian meminta perempuan itu mengenakan hijab usai pertemuan. Utusan Kemenkes disebut bakal berada di Aceh Besar selama tiga hari untuk melaksanakan tugas asesmen kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria.
Dalam keterangan itu, disebutkan, utusan Kemenkes RI tersebut meminta maaf atas kekhilafannya. Perempuan itu menyebut tidak mengetahui aturan itu.
"Mohon maaf, Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri," ujar Desriana.
Tonton juga Video: Soal Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang Siap Dipecat