KBRI Muscat, Oman membantu memulangkan 12 ABK WNI yang bekerja di Kapal Ikan Marwan 01 berbendera Somalia. 12 ABK WNI itu dibantu pulang ke Indonesia.
Dalam keterangan tertulis KBRI Muscat, pemilik kapal merupakan sebuah perusahaan di Bosaso Somalia, bernama Somalink Fisheries Investment Company. 12 ABK itu berangkat dari Ambon ke Jakarta pada Agustus 2020.
Pada 6 September 2020 mereka berangkat ke Dubai dan tiba di Somalia pada 7 September 2020. Setelah itu, 12 ABK WNI berangkat menggunakan Kapal Marwan 01 pada 10 September 2021 untuk mencari ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama di kapal, para ABK ini tidak diperlakukan dengan baik. Makan tak layak dan bekerja di luar batas wajar.
Gaji yang mereka pun tidak sesuai kontrak. Bahkan, gaji para ABK ini tidak dibayarkan sejak Oktober 2020.
Pada 4 Februari 2021, Kapal Marwan 01 tiba di Pelabuhan Mukalla, Yaman. Mereka bersandar untuk membongkar muat ikan.
Pemilik kapal yang berkewarganegaraan Somalia berjanji kepada ABK akan membayarkan gaji. Namun, hingga kini keberadaan pemilik kapal pun masih belum diketahui.
Mengetahui hal itu, KBRI Muscat kemudian memberikan perlindungan. KBRI Muscat berkoordinasi dengan Kemenlu Yaman, Kedutaan Somalia di Muscat untuk memulangkan 12 ABK itu. Kini, 12 ABK WNI itu dalam perjalanan pulang ke tanah air.