Lonjakan Corona Usai Lebaran 2021 Lebih Tinggi dari 2020, Kenaikan 112%

Lonjakan Corona Usai Lebaran 2021 Lebih Tinggi dari 2020, Kenaikan 112%

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 18:44 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan sejumlah pelajaran yang dapat dipetik terkait penyebaran COVID-19 pasca-Idul Fitri. Pembelajaran pertama adalah kenaikan kasus Corona usai Lebaran 2021 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pembelajaran yang pertama adalah, setelah disandingkan pada minggu keempat, ternyata kenaikan kasus pasca-Idul Fitri di tahun ini secara nasional mengalami kenaikan yang lebih tinggi, yaitu mencapai 112,22 persen. Sedangkan kenaikan kasus pada tahun 2020 adalah sebesar 93,11 persen," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung oleh akun YouTube BNPB, Kamis (17/6/2021).

Wiku menjelaskan kenaikan di tahun ini tidak dipungkiri terjadi karena pada minggu keempat usai Idul Fitri peningkatan kasusnya signifikan jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Dalam satu minggu terjadi kenaikan hampir 2 kali lipat, sehingga menyebabkan perbedaan yang signifikan pada keadaan minggu ketiga lalu dengan minggu keempat saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dibandingkan kenaikan minggu ketiga, yang sempat saya sampaikan, kenaikan di tahun ini hanya sekitar 50 persen. Sedangkan di tahun lalu kenaikannya mencapai 80 persen. Hanya, dalam satu minggu saja persentase kenaikan kasus di tahun ini bisa melampaui persentase kenaikan kasus di tahun lalu," sebutnya.

Pembelajaran yang kedua adalah, jika dilihat pada minggu keempat tahun ini dibandingkan minggu keempat tahun lalu, signifikansi kenaikan kasusnya tetap lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Di tahun lalu, Jawa Tengah mengalami kenaikan hingga 758 persen. Sedangkan di tahun ini sebesar 281 persen.

ADVERTISEMENT

Hal ini dapat terjadi karena pada tahun lalu Indonesia masih berada di tahap awal penanganan pandemi dan masih menyesuaikan diri terhadap situasi dalam menangani COVID-19.

"Keadaan ini dapat memicu signifikansi kenaikan yang lebih tinggi. Namun, jika dilihat lebih dalam tahun ini, meskipun persentase kasus di tingkat provinsi tidak mengalami kenaikan sebesar tahun lalu, namun pada beberapa kabupaten/kota tertentu terjadi peningkatan kasus yang signifikan dalam rentan waktu yang singkat," papar Wiku.

"Contohnya kenaikan kasus pada beberapa kabupaten/kota di minggu lalu, seperti di Bangkalan, Pati, Kudus, Jepara, Bandung dan Kota Cimahi," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Varian Delta Picu Lonjakan Kasus Corona di RI? Ini Kata Satgas

[Gambas:Video 20detik]



Lebih jauh, adanya kenaikan kasus di kabupaten/kota tertentu menunjukkan bahwa dalam melihat situasi tidak bisa menilai di tingkat provinsi saja. Namun perlu menilai hingga tingkat kabupaten/kota.

"Jika terdapat kabupaten/kota yang menunjukkan tingkat kenaikan signifikan harus segera ditangani agar tetap terkendali, sehingga tidak meningkatkan kasus di tingkat provinsi, hingga tingkat nasional," ucap Wiku.

Pembelajaran yang terakhir adalah Provinsi Bali dan Sulawesi Selatan, yang pada tahun lalu masuk 5 besar kenaikan kasus tertinggi, tahun ini posisinya digantikan DIY dan Jawa Barat. Pada tahun ini, kenaikan kasus tertinggi di minggu keempat pasca Idul Fitri seluruhnya diisi oleh provinsi dari Pulau Jawa. Lima provinsi di Pulau Jawa tersebut adalah daerah asal dan tujuan mudik,

"Maka perubahan 5 besar kenaikan tertinggi ini dapat dikaitkan dengan fakta bahwa meskipun telah diberlakukan periode peniadaan mudik sebelum dan setelah Idul Fitri, namun mobilitas pendudukan ke luar Jabodetabek sebelum Idul Fitri serta mobilitas penduduk masuk Jabodetabek setelah Idul Fitri tetap mengalami peningkatan yang signifikan. Selain itu, di dalam kota pun juga terjadi kenaikan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan, ke tempat wisata selama periode libur Idul Fitri," tutur Wiku.

Wiku juga menjelaskan perihal adanya periode tambahan, yaitu arus balik ke Jabodetabek 1 minggu pasca-Idul Fitri. Arus balik ini dapat menyebabkan dampak yang ditimbulkan lebih lama dari biasanya.

"Dampak dari periode suatu libur panjang biasanya terjadi 4-6 minggu lamanya. Namun dengan adanya periode tambahan ini, bisa saja dampak dari periode Idul Fitri di tahun ini bertahan 7 sampai dengan 8 minggu," terang Wiku.

Halaman 2 dari 2
(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads