Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sri Wahyuningsih mengatakan setidaknya terdapat 149 ribu sekolah dasar negeri dan swasta yang melaksanakan pembelajaran dari rumah selama pandemi. Dia menyebut pembelajaran dari rumah itu sangat terbatas.
"Tidak semua bisa maksimal melaksanakan pembelajaran dari rumah," ujar Sri Wahyuningsih dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).
Untuk itu, lanjut Sri, pihaknya melakukan survei terhadap sekitar 50 ribu sekolah pada Maret 2021. Hasilnya sebanyak 78,3% sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM); 80,4% kepala sekolah dan komite sekolah sepakat melakukan PTM; 57,8% sekolah melaksanakan PTM di luar sekolah atau kelas; dan sebanyak 42,2% tidak melaksanakan PTM di luar kelas karena keterbatasan sarana dan prasarana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah banyak kebijakan dikeluarkan. Semua kebijakan diterbitkan untuk menjaga prinsip penyelenggaraan pendidikan selama COVID-19, yaitu kesehatan dan keselamatan jadi prioritas," kata Sri Wahyuningsih.
Lebih lanjut, dia mengatakan setiap kebijakan juga mempertimbangkan perkembangan serta hak anak selama pandemi COVID-19 karena layanan pendidikan merupakan hak mereka.
Hal ini, menurutnya, termasuk dalam penerbitan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Melalui SKB 4 Menteri tersebut, pemerintah mendorong PTM terbatas sesuai kondisi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
"Perlu dorongan yang kuat dari semua pihak terhadap implementasi pembelajaran tatap muka terbatas," kata Sri.
Dia mengingatkan persiapan harus dengan kehati-hatian, persiapan matang, dan keputusan semua pihak. Pembelajaran tatap muka secara terbatas perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, pendidik dan tenaga Kependidikan harus divaksinasi secara lengkap.
Menurut Sri, sekolah memberikan layanan pendidikan dengan berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi. Dia juga mengakui, terdapat kurikulum khusus di masa pandemi yang sudah disederhanakan.
"Isinya hanya KD (kompetensi dasar) yang esensial saja. Namun yang perlu diperhatikan guru dalam mengimplementasikan pembelajaran terhadap capaian KD yang esensial," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SDN 02 Cebongan Salatiga Jawa Tengah Sri Handayani menambahkan, sebelum melaksanakan PTM terbatas pihaknya telah meminta izin dari pemerintah daerah dan orang tua.
Dia menyebutkan bahwa semua tenaga pengajar telah divaksinasi. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, orang tua, komite sekolah, guru-guru, dan orang tua siswa.
"Komunikasi intensif selalu dilakukan. Mengapa? Karena kami ini semua bekerja sama untuk menyukseskan PTM terbatas," kata Sri Handayani.
Menurutnya, orang tua perlu diberi informasi mengenai hal yang harus dilakukan. Dia mencontohkan, sebelum anak berangkat sekolah, orang tua perlu menyiapkan sarapan, masker, perlengkapan yang harus dibawa, bekal makanan karena kantin tutup.
Selain itu, kata dia, anak juga harus diantar langsung orang tua dan bukan menggunakan kendaraan umum. Kemudian petugas sekolah menunggu di gerbang sekolah dan memastikan kondisi siswa dalam keadaan sehat dan mengecek suhu. Jika sehat, lanjut Sri Handayani, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan sabun.
"PTM dilakukan hanya dua hari dari sepekan, satu hari hanya dua sampai tiga jam. Satu kelas 30 siswa dibagi dua, jadi hanya 15 siswa," katanya.
(mul/mpr)