Jakarta -
Kasus tewasnya wanita hamil 8 bulan ditemukan dalam septic tank di Riau kini menemukan titik terang. Korban diduga dibunuh suami sendiri.
Wanita yang ditemukan tewas itu bernama Siti Hamidah (31). Dia ditemukan tewas di septic tank rumahnya di Kampar, Riau.
Polisi mengatakan ada bekas galian di halaman rumah korban yang berada di Km 9 Garuda Sakti, Kampar. Polisi dan keluarga kemudian menggali lokasi tersebut dan menemukan mayat Hamidah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayat masih utuh, masih pakai pakaian. Kalau keterangan keluarga korban hamil 8 bulan, diduga dibunuh," kata Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu Lambok Hendriko, Selasa (8/6/2021).
Lambok menyebut suami dan ketiga anak Hamidah saat itu belum ditemukan. Pihak keluarga juga tak tahu posisi suami dan tiga anak korban.
Dia mengatakan suami korban menyebut anak mereka menginap di rumah neneknya di Bangkinang, Kampar. Namun saat dicari pihak keluarga, ketiga anaknya tak ada di lokasi yang disebut.
Adik kandung Hamidah, Siti Nur Hassanah (28), menyebutkan keluarganya telah 20 hari mencari Hamidah setelah dinyatakan hilang pada 21 Mei 2021. Dia mengatakan suami Hamidah sempat ikut melakukan pencarian seolah dirinya ditinggal istri.
"Selama 20 hari kami mencari ke rumah si A, si C. Malah suaminya ini ikut satu mobil sama kita, seakan dia korban ditinggalkan istrinya," ujar Nur.
Nur mengatakan dirinya datang ke rumah Hamidah di Km 9 Garuda Sakti, Kampar. Namun, rumah itu dalam keadaan kosong.
Suami Hamidah disebut saat itu pulang kampung. Namun kunci rumah tersebut tak dititipkan ke keluarga.
"Kita curiga dia lebih memilih menitipkan ke karyawannya. Kita geledah, tetapi tidak ada di rumah kakak (korban)," tutur Nur.
Saat akan pulang, kata Nur, dirinya dan keluarga tiba-tiba dihampiri karyawan suami Hamidah. Karyawan itu, ucap Nur, mengaku sempat diminta menggali septic tank pada malam hari.
Kini suami Hamidah yang bernama Alex Iskandar diburu polisi. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut tim gabungan mengamankan barang-barang milik Siti di rumah orang tua Alex di Sumatera Barat. Barang-barang itu disita dari adik Alex.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu sepeda motor milik korban. Disita dari adik diduga pelaku," kata Narto saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2021).
Narto mengatakan cincin emas milik Siti juga disita dari ibu Alex. Ada juga satu unit ponsel yang disita dari anaknya.
"Saat ini tim gabungan sudah melakukan olah TKP. Termasuk meminta keterangan terhadap delapan orang saksi, tetapi masih ada lagi saksi yang sudah dijadwalkan," ujar Narto.
Sejumlah barang bukti itu ditemukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Dia optimistis pelaku segera ditangkap.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini