3 Tersangka Uncen Pimpinan Aksi, 2 Lainnya Belum Diketahui

3 Tersangka Uncen Pimpinan Aksi, 2 Lainnya Belum Diketahui

- detikNews
Jumat, 17 Mar 2006 16:04 WIB
Jakarta - Polisi telah menetapkan 5 tersangka insiden berdarah di Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura, Jayapura, Papua. Tiga di antaranya merupakan pemimpin aksi, 2 tersangka lainnya belum diketahui identitasnya.Ketiga pemimpin aksi tersebut adalah Ketua Senat Mahasiwa FISIP Uncen Yan Mandenas, Ketua Front Pepera Papua Barat Selvius Bogi, dan Ketua Parlemen Jalanan Cosmol Yual."Jadi 3 pimpinan aksi di Abepura diduga kuat menjadi tersangka. Hingga kini diperiksa di Polda Papua," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/3/2006).Para tersangka diduga kuat menjadi pelaku dalam kerusuhan itu. "Total tersangka ada 5 dan 2 masih buron, nama dan identitasnya belum diketahui," ujarnya.Menurut Anton, tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP karena melakukan pembunuhan, penganiayaan berat hingga menimbulkan kematian. "Abepura masih dijaga kepolisian untuk mengantisipasi serangan balik dari massa," tandas Anton. (aan/)


Berita Terkait